KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com–Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, berinisial T diringkus Tim Densus 88 Polda Metro Jaya, di Perumahan Samawa Village, Blok D4/1, Desa Jati Mulya, Kecamatan Sepatan Timur, Selasa (15/3/2022) sekira pukul 05:00 WIB.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan, membenarkan, bahwa salah seorang stafnya dibagian tanaman pangan hortikultura ditangkap Densus 88 Polda Metro Jaya usai melaksanakan shalat subuh berjamaah.
“Benar, Istri staf saya (Pak T_red) ngabarin kalau suaminya ditangkap Densus 88,” kata Azis Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Tramadol Marak Beredar di Sepatan Tangerang, Kades Pisangan Jaya: Saya Pernah Nyamar Jadi Pembeli
Dikatakan Azis, pihaknya tidak mendapatkan informasi pasti terkait dugaan penangkapannya, namun terduga selama bekerja selalu berperilaku baik dan tidak berperilaku aneh.
“Kerjanya normal seperti biasa tidak ada ciri-ciri sikap buruk,” ujarnya.
Baca Juga: Asik Berenang, 2 Warga Sepatan Timur Tewas Tenggelam di Kali Cisadane Kota Tangerang
Lanjut Azis, pihaknya menyerahkan proses kepada Kepolisian dan mengimbau kepada stafnya untuk berbuat baik sesuai aturan di negara ini.
“Kita serahkan kepada pihak berwajib dan menunggu hasil pemeriksaanya,” pungkasnya. (Ade Maulana/red)