Tangerang, Lintas24News.com — Pendidikan kedokteran resmi hadir di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), menandai sejarah baru bagi perguruan tinggi swasta (PTS) di Banten. UMT menjadi PTS pertama di provinsi tersebut yang memperoleh izin menyelenggarakan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter.

Izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1140/B/O/2026. Penyerahan keputusan berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Kampus UMT, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Cikokol, Kota Tangerang.

Terbitnya izin tersebut membuka babak baru bagi UMT sekaligus memperluas akses pendidikan kedokteran bagi masyarakat Banten. UMT melengkapi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai perguruan tinggi di Banten yang telah menyelenggarakan pendidikan kedokteran.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., mengatakan pembukaan pendidikan kedokteran merupakan proses panjang yang membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, fasilitas, tata kelola, hingga jejaring rumah sakit.

“Pendirian kedokteran ini tidak mudah dan tidak murah,” ujar Lukman saat acara penyerahan SK.

Menurut Lukman, perguruan tinggi yang hendak membuka pendidikan kedokteran harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki tata kelola yang unggul, program studi di bidang kesehatan, tenaga dosen, laboratorium, rumah sakit pendidikan, serta fakultas pembina.

UMT membutuhkan waktu lebih dari satu tahun untuk memenuhi berbagai persyaratan tersebut.

Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa

Setelah izin diterbitkan, tantangan UMT tidak berhenti. Pada tahap awal, UMT hanya diperbolehkan menerima maksimal 50 mahasiswa.

Kuota tersebut dapat meningkat hingga maksimal 250 mahasiswa setelah program studi memperoleh akreditasi unggul.

Lukman menjelaskan, pembatasan jumlah mahasiswa merupakan bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan kedokteran.

“Kenapa dibatasi 50? Untuk menjaga kualitas,” katanya.

UMT telah menyiapkan 26 dosen untuk mendampingi maksimal 50 mahasiswa. Ketersediaan tenaga pengajar tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai standar.

“Karena kedokteran ini terkait dengan nyawa,” ujar Lukman.

Lukman juga mengungkapkan ketatnya proses pembukaan pendidikan kedokteran di Indonesia. Dari lebih dari 500 perguruan tinggi yang mengusulkan pembukaan pendidikan kedokteran, sekitar 150 di antaranya telah memperoleh SK operasional.

Di Banten, menurut Lukman, baru terdapat dua perguruan tinggi yang memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran, yakni Untirta dan UMT.

Ia berharap keberadaan pendidikan kedokteran UMT dapat memberikan ruang lebih besar bagi putra-putri daerah Banten untuk menempuh pendidikan dokter.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang dukungan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu melalui skema yang tersedia.

UMT Siapkan 12 Laboratorium dan Cadaver

Rektor UMT Assoc. Prof. Dr. Warsito, M.Si., mengatakan kampus telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung pendidikan kedokteran.

Salah satunya laboratorium anatomi yang berada di area basement dan dilengkapi cadaver serta teknologi anatomi digital tiga dimensi.

“Di situ termasuk ada cadaver, terus termasuk ada anatomi yang sifatnya digital, yang tiga dimensi,” kata Warsito.

Secara keseluruhan, UMT telah menyiapkan 12 laboratorium standar. Jumlah tersebut satu laboratorium lebih banyak dibandingkan kebutuhan yang disebutkan dalam persyaratan penyelenggaraan pendidikan kedokteran.

UMT juga telah menyediakan dua cadaver untuk mendukung pembelajaran anatomi mahasiswa.

Selain fasilitas laboratorium, kampus menyiapkan jejaring rumah sakit untuk mendukung pendidikan klinis. Rumah sakit tersebut antara lain RS Sitanala, RSUD Tangerang, RSUD Kota Tangerang, dan RSIA PKU Muhammadiyah Cipondoh.

Akademik Ditargetkan Mulai Akhir Oktober

Warsito mengatakan kegiatan akademik pendidikan kedokteran UMT ditargetkan mulai pada akhir Oktober 2026.

Penerimaan mahasiswa baru masih berlangsung dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Untuk tahap awal, jumlah mahasiswa yang diterima maksimal 50 orang.

“Kalau targetnya 50, sesuai dengan aturan pemerintah, kan untuk fakultas kedokteran baru maksimal 50,” ujarnya.

Menurut Warsito, pendidikan kedokteran UMT tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi medis.

Mahasiswa juga akan dibentuk agar memiliki karakter keislaman, integritas, serta kemampuan sosial yang kuat.

“Dia punya kemampuan profesional sebagai dokter, tapi dia juga memiliki karakter Islamnya yang baik, kemudian integritas yang baik, kemampuan sosialnya yang baik,” ujar Warsito.

Dalam lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), UMT disebut menjadi perguruan tinggi ke-24 yang memiliki fakultas kedokteran.

BPH: Hasil Ikhtiar Bersama

Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMT, Dr. H. Saiman Sholeh, S.Ag., M.Pd., menyambut terbitnya izin pendidikan kedokteran sebagai sebuah anugerah sekaligus hasil dari proses panjang dan ikhtiar bersama.

Saiman mengaitkan kehadiran pendidikan kedokteran dengan ikhtiar Muhammadiyah dalam merespons persoalan kesehatan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.

Ia juga menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT serta apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses persiapan hingga terbitnya izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran.

Bagi UMT, izin tersebut bukan menjadi garis akhir. Terbitnya keputusan menteri justru menandai dimulainya tahap baru untuk membuktikan kesiapan sumber daya manusia, fasilitas pendidikan, jejaring rumah sakit, serta mutu akademik.

Dengan hadirnya pendidikan kedokteran, UMT diharapkan mampu melahirkan dokter yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan sosial, dan karakter keislaman. (*)