Jakarta, Lintas24News.com — Massa buruh yang berkumpul di Jakarta, Selasa (6/10/2026), mengklaim kedatangan mereka bukan semata-mata untuk menggelar demonstrasi, melainkan untuk mengawal sekaligus mensyukuri pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Muhammad Jumhur Hidayat (MJH), Arief Winardi, mengatakan kehadiran massa buruh di Jakarta merupakan bagian dari pengawalan terhadap proses pengesahan aturan ketenagakerjaan yang sebelumnya telah melalui pembahasan dan komunikasi dengan sejumlah pihak di DPR.

Menurut Arief, sebelum pengesahan, serikat pekerja telah beberapa kali berkomunikasi dengan anggota panitia kerja (panja) maupun pimpinan DPR terkait rancangan aturan ketenagakerjaan.

Dalam proses pembahasan tersebut, serikat buruh memperoleh informasi bahwa secara umum aspirasi mereka telah diakomodasi dalam draf yang dibahas.

“Secara umum hasil pada saat itu di draft sudah mengakomodir dari kami, dari para serikat,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10).

Informasi tersebut membuat serikat buruh meyakini substansi aturan yang nantinya disahkan tidak akan jauh berbeda dengan draf yang sebelumnya telah mereka komunikasikan.

Keyakinan itu kemudian menjadi salah satu alasan massa buruh datang ke Jakarta. Namun, Arief menegaskan kehadiran mereka tidak dimaksudkan semata-mata sebagai aksi demonstrasi atau penolakan.

Menurut dia, massa datang untuk mengawal sekaligus mengungkapkan rasa syukur atas pengesahan aturan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan pekerja.

“Makanya kami bukan aksi sebenarnya. Tapi yang namanya pengamanan massa itu disebut aksi. Aksi bersyukur lah, prinsipnya sebenarnya itu,” ucap Arief.

Arief mengatakan rencana tersebut juga telah disampaikan kepada Ketua Umum mereka, Jumhur Hidayat. Informasi mengenai pengesahan aturan tersebut, kata dia, turut diperoleh melalui komunikasi dengan pihak pemerintah dan sejumlah anggota DPR.

“Pak Jumhur juga mendapat berita dari koleganya, sesama menteri dan beberapa rekan-rekan di DPR, yang mengatakan bahwa undang-undang ini sudah disahkan,” kata Arief.

Berdasarkan informasi tersebut, massa buruh kemudian datang ke Jakarta untuk memastikan proses pengesahan sekaligus mengawal kepentingan pekerja.

“Makanya kami mengadakan datang itu untuk pengawalan dan sujud syukur, bersyukur lah atas apa yang perjuangkan selama ini,” katanya.

Arief menegaskan kehadiran massa buruh bukan semata-mata sebagai bentuk penolakan. Mereka menyebut kedatangan tersebut sebagai bagian dari pengawalan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan pekerja.

Dengan demikian, massa buruh memosisikan kehadiran mereka di Jakarta sebagai bentuk pengawalan sekaligus ungkapan syukur atas pengesahan UU Ketenagakerjaan. (*)