LINTAS24NEWS.COM – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan penghargaan Kak Seto Award, Penghargaan diberikan pada upacara yang dilaksanakan di lapangan Polresta Tangerang. Senin, (8/3/2021).
Secara simbolis diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto.

“Kami kedatangan Kak Seto, saat ini Polresta Tangerang mendapatkan penghargaan Kak Seto Award,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu melanjutkan, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Wahyu menyebut, penghargaan itu akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan.

Baca juga:  Shaf Sholat Tarawih Boleh Dirapatkan, Ini Pesan MUI

Wahyu menjelaskan, selama periode tahun 2020-2021, Polresta Tangerang menerima total 52 laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari 35 kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, 9 kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan 8 kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur.

“Dari jumlah itu, 40 kasus sudah selesai. Sisanya masih dalam proses penyelesaian oleh para penyidik,” terang Wahyu.

Wahyu mengajak jajarannya untuk memaknai penghargaan itu sebagai pelecut semangat untuk meningkatkan berbagai upaya melindungi anak. Selain penegakkan hukum, Wahyu memerintahkan jajaran untuk aktif membangun komunikasi dan edukasi dengan semua elemen masyarakat.

“Agar upaya perlindungan anak dapat meluas dan melibatkan semua pihak. Semoga anak Indonesia terlindungi,” tuturnya.

Baca juga:  Telah Dibuka, Taman Bermain Dan Kolam Renang Annisa Jaya

Di tempat yang sama, Kak Seto mengatakan, Penghargaan Kak Seto Award diberikan kepada instansi yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kata dia, di saat pandemi, kekerasan terhadap anak justru semakin meningkat.

“Dan kami apresiasi upaya dari Polresta Tangerang dalam rangka perlindungan anak,” terang dia.

Seto berharap, apresiasi itu dapat mendorong dan mengapresiasi kalangan lain untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak. Dia menyampaikan, dengan upaya perlindungan dari kepolisian, diharapkan anak Indonesia semakin aman.

“Dikarenakan kepolisian sangat mempedulikan masa depan untuk anak-anak kita. Bangsa yang besar adalah bangsa yang melindungi dan menyayangi anak-anak. Polisi sahabat anak,” tandasnya. (Chepi/Red)