LINTAS24NEWS.com – Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Tangerang memasuki tahapan penetapan bakal calon (Balon) Kepala Desa yang dilaksanakan pada (4/5/2021), sampai saat ini jumlah calon Kepala Desa sebanyak 408 yang terdata, bertempat di masing-masing panitia Pilkades.
Tahapan Panitia Pilkades sebelumnya pemeriksaan dan penelitian berkas calon kepala desa dari tanggal 28 April 2021 hingga 3 Mei 2021.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Dr Hery Heryanto, M.Si mengatakan, saat ini pelaksanaan Pilkades sedang dalam tahapan pemeriksaan berkas dan penetapan calon calon yang memenuhi persyaratan administrasi.
“Besok sudah mulai penetapan calon calon (Balon), mudah-mudahan banyak calon yang memenuhi persyaratan. Tetapi jika banyak belum memenuhi, ada peluang untuk melengkapi,” ujar Hery, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Tempuh Langkah Awal Dalam Kontestasi Pilkades, Salim Ikuti Serangkaian Tes Kesehatan MCU
Kegiatan pilkades yang dilakukan pada masa pandemi COVID-19 ini, setiap tahapannya harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Hal tersebut yang menjadi tantangan pada pelaksanaan Pilkades kali ini.
“Seperti perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Seperti pembengkakan anggaran karena banyaknya TPS dan juga panitia, hal itu menjadi tantangan bagi kami,” jelasnya.
Pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD) Bakal Calon Kepala Desa juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini, dengan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, dinyatakan menjadi tim pelaksanaan Uji Kemampuan Dasar (TKD).
Sebelum memasuki tahap tersebut, akan ada calon yang akan memperkenalkan pengenalan dan teknologi yang dilaksanakan selama 2 hari.
“Jadi sebelum hari pelaksanaan, nanti akan diadakan pengenalan dan produksi bagi calon calon. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Univerisitas Multimedia Nusantara (UMN) selama 2 hari pada minggu ini. Sehingga diharapkan pada hari H, dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Baca Juga: Ulasan Lengkap Pelaksanaan Pilkades Dengan Situasi Pandemik Sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020
Sementara ditempat terpisah, Panitia Pilkades Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang menjelaskan pada tahapan pemeriksaan berkas bakal calon, panitia telah meneliti setiap berkas calon kepala desa yang mendaftar seperti Administrasi Kependudukan dan ijazah, mulai dari ijazah minimal setara SMP.
“Bakal calon kepala desa yang mendaftar sejumlah 5 orang, berkas ke 5 calon kades tersebut sudah kami teliti dan periksa, dan selanjutnya masuk tahap penetapan calon calon kepala desa,” ujar Irawan.
Kegiatan pilkades pada tahun ini, diikuti oleh 77 Desa dalam 26 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Adanya pemilih jumlah pemilih yaitu 500 orang pemilih di setiap TPS. (Red)
Source: Kominfo