SDN Kiara Payung Pakuhaji Tangerang Disegel, Camat: Darurat Belajar di Kantor Desa

KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com – Camat Pakuhaji, Kabupaten Tangerang datangi keluarga ahli waris yang lahannya dipakai SDN Kiara Payung. Langkah tersebut pihaknya lakukan sebagai upaya agar ahli waris bisa mengizinkan aktivitas di sekolah tersebut berlangsung kembali, Kamis (28/10/2021).

Camat Pakuhaji, Asmawi menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam dan bukan mengabaikan. Namun, saat ini semua anggaran terfokus dalam penanganan wabah Covid-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Meskipun demikian, Pemerintah sudah mengalokasikan dalam Alokasi Biaya Tambahan (ABT) tahun 2021 yang itupun diperlukan waktu dan kajian oleh tim Appraisal dalam penetapan nilai jual objek pajak (Njop) ataupun harga pasaran.

Baca juga:  Dinilai Krusial, Wakil Ketua DPRD Banten Mediasikan Warga dan Pihak SMAN 9 Kabupaten Tangerang

“Apapun alasanya anak-anak harus tetap sekolah. Kami (Muspika_red) berupaya untuk meminta kepada ahli waris agar segel dibuka,” kata Asmawi kepada lintas24news.com.

Baca Juga: SDN Kiara Payung Pakuhaji Tangerang Disegel Ahli Waris

Asmawi melanjutkan, jika upaya yang pihaknya lakukan tidak menemukan solusi terbaik dengan pihak ahli waris untuk mengizinkan aktivitas di sekolah tersebut dapat dilakukan kembali. Pihaknya akan mempersiapkan kantor Desa Kiara Payung sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM) darurat.

“Kalau nanti harga tidak cocok antara tim appraisal dan ahli waris, paling daruratnya belajar mengajar di kantor desa,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kuasa hukum ahli waris, Tanjung mengungkapkan, bahwa seharusnya pasca pertama kali disegelnya sekolah oleh ahli waris, pemda segera melakukan penyelesaian pembayaran, bukan malah melakukan pembangunan apalagi saat itu dalam status banding di pengadilan.

Baca juga:  Kades Baru Jabat 8 Bulan Meninggal Dunia, Cunayah Siap Lanjutkan Program Suami Maju Di PAW

“Upaya persuasif sudah dilakukan, arahan untuk melakukan gugatanpun kita jalankan yang katanya sebagai dasar pemda bisa memberikan ganti rugi,” tukasnya.

Baca Juga: Polsek Pakuhaji Sukses Kawal Pilkades, AKP Dodi Abdul Rohim: Butuh Perjuangan

Sementara, salah satu wali murid SDN Kiara Payung Elisa (35) mengharapkan, persoalan yang terjadi segera selesai. Agar anaknya dapat lagi menerima pelajaran secara langsung di sekolah.

“Gimana mau pada pinter anak bangsa, sekolah aja engga bisa kerena digembok. Semoga segera beres lah,” pungkasnya. (Red/Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *