LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Menanggapi pemberitaan terkait pernyataan Desyanti, SH Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang yang dianggap menyinggung keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Pada kesempatan tersebut, Desyanti ditemani sahabatnya H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH menggelar pertemuan untuk klarifikasi dan pelurusan pernyataan yang dianggap keliru di Warung Sunda Telaga Bestari Balaraja pada Selasa (20/6/2023).
Di hadapan LSM dan Ormas yang hadir, dalam pertemuan tersebut, Desyanti menyampaikan penjelasan saat diwawancarai di CNBC Indonesia yaitu tentang sebab menurunnya investasi dan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Tangerang.
“Waktu itu saya katakan bahwa salah satu penyebab maraknya PHK adalah demam yang menurun yang dialami oleh Perusahaan manufaktur dalam hal ini Industri textile dan tingginya suku bunga USD,” kata Desyanti.
Kemudian saat Desyanti ditanya apa saja yang menjadi keluhan perusahaan, dia menjawab sesuai apa yang disampaikan dan dikeluhkan perusahaan.
“Banyaknya surat dan aduan dari ormas, yang saya jawab adalah dari data dan yang disampaikan kepada kami baik secara lisan maupun tulisan, namun yang jelas saya tidak bermaksud menyudutkan dan tidak menuding LSM maupun Ormas. Yang saya sampaikan adalah keluhan yang kami terima,” ungkapnya.
“Namun tentu saja perlu saya sampaikan, bahwa saya menyampaikan apa adanya keluhan yang kami terima, namun demikian jika hal tersebut menjadi polemik maka saya mengucapkan permohonan maaf jika dalam penjelasan saya di wawancara tersebut dianggap kurang tepat dan multi tafsir,” sambung Desyanti.
Lebih lanjut, Desy menambahkan, sangat mengapresiasi kehadiran LSM maupun Ormas dalam melakukan kontrol sosial yang mana dinaungi oleh Undang-undang.
“Saya ucapkan apresiasi kepada rekan-rekan LSM dan Ormas yang selama ini menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, oleh karena saya membuka ruang kepada rekan-rekan untuk memberikan saran demi untuk perbaikan urusan ketenagakerjaan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang tidak lepas pula dari peran serta masyarakat,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh beberapa LSM Ormas dan dianggap tidak ada masalah di kemudian hari.
(Adi/rdk)