LINTAS24NEWS.com – Demi memutus mata rantai Corona Virus Disease (covid-19) Pemerintahan Desa Kayu Bongkok melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian masker, serta memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga.
Dipimpin langsung Kades Kayu Bongkok H. Hamdani bersama perangkat Desa Tim Satuan Tugas Covid-19 dari tingkat RT/RW serta dibantu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
“Dari hari Minggu kita sudah melakukan pembagian masker, penyemprotan disinfektan, sosialisasikan protokol kesehatan seluruh RW dan RT,” kata H. Hamdani kepada lintas24news.com, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Camat Sepatan Kembali Sidak Bangunan Liar Di Bantaran Saluran Air Desa Pondok Jaya dan Sarakan
Dikatakan Kades H. Hamdani Penyemprotan dimulai dari Kantor Desa, rumah Ibadah, tempat-tempat umum, dan sarana lainnya yang rentan menimbulkan kerumunan. tujuannya adalah untuk memutus dan mencegah penularan virus Corona di Desa Kayu Bongkok.
Meski di Desa Kayu Bongkok masuk kategori zona hijau, H. Hamdani tetap tekankan masyarakat untuk selalu mematuhi prokes diantaranya 4 M (memakai masker, memakai tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan).
“Harus selalu terapkan prokes dengan begitu, Alhamdulillah dari seluruh 25 RT masuk ke zona hijau,” terangnya.
Baca Juga: Kampung Tahfidz Desa Kebon Cau Teluknaga Dilaunching Awal Ramadhan 1442 H
Lebih lanjut, kata H. Hamdani, selain meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di bulan suci Ramadhan ini, upaya memutus penyebaran Covid-19 juga dirasa amat penting agar terlepas dari pandemi.
“Selain nanti kita bisa suci kembali menuju Idul Fitri, kita juga bisa terbebas dari pandemi Covid-19,” tutupnya. (Red/Humaidi)