LINTAS24NEWS.com – Camat Sepatan Dadang Sudrajat, bersama jajarannya, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) bangunan liar dan para pedagang ke bantaran saluran air di sepanjang jalan Desa Pondok Jaya dan Sarakan, Senin (22/3/2021).

“Mengingatkan kembali ke warga dilokasi pernah kita tertibkan dulu di daerah Pondok Jaya dan Desa Sarakan dengan adanya bangunan liar disana,” ungkap Dadang Sudrajat kepada lintas24news.com, dilokasi penertiban.

Dikatakan Dadang, yang menjadi sasaran sidak pada hari ini adalah bangunan-bangunan liar yang baru dibangun untuk tidak dilanjutkan pembangunan nya. Selain itu, para pedagang yang menggelar dipinggir jalan dihimbau untuk mundur.

“Terutama ada bangunan-bangunan liar yang baru dan kita berharap untuk tidak diteruskan, dan para pedagang yang digelar mepet ke jalan agar mundur, mengingat kalo pagi hari menimbulkan kemacetan jadi meresahkan warga,” ujarnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sidak RSUD Pakuhaji, Begini Hasilnya

Menurut Dadang, untuk kedepannya perlu adanya kedepan perlu ada langkah lanjutan seperti penataan saluran baik tingkat kabupaten maupun skala provinsi.

“Karena ini jalan utama, kalau sudah ada penataan saya pikir pedagang juga pasti mengikuti. Kalau belum ditata, meski sudah kita bersihkan, ya kumuh-kumuh juga. Harapan kami kedepan ada program lanjutan skala kabupaten,” terangnya.

Setidaknya dengan melakukan himbauan secara rutin, kata Dadang, dapat mengedukasi para pedagang agar tidak berjualan terlalu mepet ke jalan, bukan hanya kemacetan yang ditimbulkan tetapi juga keselamatan bagi masyarakat.

“Biar tidak macet terutama di pagi hari kemudian yang lainnya faktor keselamatan, menghindari juga para pembeli yang kerap parkir motor sembarangan, itu berdampak pada keselamatan. Sebetulnya, kami sayang sama mereka, cuma mungkin mereka tidak faham,” kata Dadang.

Baca juga:  PNS Dinas Pertanian Tangerang Ditangkap Densus 88, Kadis: Usai Sholat Subuh

Kaitan dengan adanya bangunan liar, pihak kecamatan masih melakukan verifikasi, dugaan sementara, adanya bangunan di bantaran saluran air telah berlangsung lama dengan cara sewa menyewa.

“Justru kita lagi verifikasi, jadi ini bergantian dari tangan ke tangan disewakan dari mereka yang menguasai terdahulunya. Jadi dudah tidak ada yang tanggung jawab, makanya tadi kita bilang kalau ada yang mengambil pungutan jangan dibayar, kalau ada yang nagih suruh ketemu Camat sama Lurah,” jelas Dadang. (Red)