LINTAS24NEWS.com – Panitia pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) melaksanakan rapat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, bertempat di Kantor Desa Rawaboni, Rabu (26/5/2021).
Tahapan pemutakhiran data Pemilihan Kepala Desa Rawaboni, sudah dilaksanakan, baik mulai dari pendataan sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kemudian diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat dan para calon kades.
Camat Pakuhaji H. Asmawi, S.IP., MM melalui PJ. Desa Rawaboni Hj. Ahdiyatul Hijah, S.Ag mengatakan, proses pemutakhiran data (coklit) masuk pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam proses DPT mengalami perubahan dari jumlah DPS, dikarenakan adanya data yang meninggal, masuk dan keluar, data secara DPT secara keseluruhan sebanyak 251 hak pilih yang ada di Desa Rawaboni.
“Sempat ada bandingan diantaranya, di Dusun II, III dan V. Kita langsung melakukan verifikasi yang disaksikan oleh masing-masing saksi Cakades,” terangnya.
Yuyun sapaan akrab Hj. Ahdiyatul Hijah menuturkan, Camat Pakuhaji menekankan dan menggaris bawahi terkait tartib agar dapat disosialisasikan ke para peserta musyawarah.
“Peserta nantinya memiliki ID card dan surat undangan, apabila tidak bisa menunjukkan maka tidak diperbolehkan memasuki area pemilihan,” tegas Yuyun.
Demi memastikan kondusivitas berlangsungnya pemilihan kepala desa, Yuyun mengaku telah berkoordinasi baik ke pihak kepolisian, TNI dan Trantib, bahkan melibatkan Bawah Kendali Operasi (BKO).
“Rencana akan diperbantukan juga BKO sekira H-2 untuk mensterilkan lokasi pemilihan,” ungkap Yuyun.
“Harapannya bisa berjalan tertib dan kondusif, aman sehingga masyarakat nyaman dalam pelaksanaan kontestasi Pemilu Kades antar waktu saat ini,” imbuhnya.
Acar dihadiri Camat Pakuhaji, Kapolsek Pakuhaji, PJ Kepala Desa Hj. Ahdiyatul Hijah, seluruh panitia, BPD, Babinkamtibmas, babinsa, serta, masing-masing calon dan saksi. (Red)