KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com – Mendapati informasi adanya pencemaran lingkungan yang diduga akibat pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Komisi IV akan mengunjungi rumah warga Tanjakan Mekar.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya akan turun langsung menemui warga terdampak pencemaran lingkungan dari sampah TPA Jatiwaringin, guna melihat langsung kondisi dilapangan.
“Kita (Komisi IV_red) akan melihat langsung dampak yang terjadi di masyarakat, dan sekaligus melihat pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin,” kata Chris kepada lintas24news.com, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Kesekian Kalinya, Warga Keluhkan Dampak Dari TPA Jatiwaringin Cemari Lingkungan
Baca juga: Lapak Limbah di TPA Jatiwaringin Tangerang Ludes Terbakar
Politisi Partai NasDem itu pun menambahkan, Jangan sampai terjadi kerugian atas dampak pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin. Pasalnya, sudah semestinya warga sekitar TPA Jatiwaringin menerima manfaat dari adanya TPA tersebut yang menampung sampah dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Kalau warga mengeluhkan dampak berarti ada yang salah dalam tata pengelolaannya, bagaimana warga bisa merasakan manfaatnya,” ujar wakil rakyat asal Pantura itu.
Baca juga: Pemkot Tangerang Tertibkan Lapak Liar Didekat TPA Rawa Kucing, Warga Terdampak Minta Direlokasi
Baca juga: Respon Keluhan Warga, DLHK Tangerang Sapu Bersih Lapak Liar di TPA Jatiwaringin
Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Pulo Jungkel RT 14 RW 06, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, keluhkan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin Mauk, Kamis (14/04/2022).
Baca juga: Sampah Tangsel Kembali Mendapat Penolakan, Ini Pendapat Komunitas Peduli Sampah
Keluhan tersebut pun disampaikan langsung melalui rapat dengar pendapat dengan Kepala UPT TPA Jatiwaringin di Kediaman salah satu Tokoh Agama Desa Tanjakan Mekar. (Ade Maulana/red)