Kesekian Kalinya, Warga Keluhkan Dampak Dari TPA Jatiwaringin Cemari Lingkungan

KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com Warga Kampung Pulo Jungkel RT 14 / 06, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, keluhkan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin Mauk, Kamis (14/4/2022).

Keluhan tersebut pun disampaikan langsung melalui rapat dengar pendapat dengan Kepala UPT TPA Jatiwaringin Mauk di Kediaman salah satu Tokoh Agama Desa Tanjakan Mekar.

Ustaz Syarifudin (55) mengatakan, bahwa keluhan masyarakat Kampung Pulo Jungkel terkait pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin bukanlah kali pertama disampaikan oleh masyarakat. Namun, langkah yang saat ini diambil merupakan salah satu bentuk puncak kekecewaan masyarakat akibat tidak adanya kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap dampak ketidak seriusannya dalam mengelola TPA Jatiwaringin.

“Semakin didiamkan semakin seenaknya, warga RT 14 Desa Tanjakan Mekar jelas berbatasan langsung dengan tembok batas akhir TPA Jatiwaringin, kalau sampah semakin didekatkan dengan rumah warga yang jaraknya hanya 5 meter, ini bukan upaya memanusiakan manusia,” kata Ustaz Syarifudin saat ditemui usai menyampaikan pendapatnya kepada Kepala UPT TPA Jatiwaringin, Kamis (14/4/2022).

Baca juga:  Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Vaksinasi Anak di SDN Gunung Sari

Syarifudin pun menambahkan, Akibat dari sampah TPA Jatiwaringin yang semakin didekatkan ke pemukiman warga, mengakibatkan pencemaran air dan udara.

Belum lagi, asap pengelolaan sampah dengan metode yang diduga dibakar menimbulkan bau menyengat dan asap yang mengepul menutupi pandangan, apalagi air dari sampah yang meresap kedalam sumur-sumur warga membuat air berubah warna dan tidak dapat digunakan.

“Coba rasakan sesekali (Pemerintah_red) minum dan mandi di sumur milik warga, agar tau dan bisa merasakan apa yang dialami masyarakat selama setahun ini,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah terkhusus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang seolah menutup diri dan mata terhadap peristiwa yang dialami masyarakat akibat ketidak mampuannya mengelola TPA Jatiwaringin.

Baca juga:  Mengais Berkah Ramadhan, Ibu Hasanah Asal Pakuhaji Tangerang Berkreasi Membuat Rengginang

“Belum ada yang namanya Kepala Dinas datang langsung melihat masyarakat terdampak, apalagi memberikan bantuan sembako, pengecekan kesehatan berkala atau menyalurkan air bersih untuk masyarakat,” paparnya.

Sementara, Kepala UPT TPA Jatiwaringin Sugandi mengatakan, pihaknya berjanji tidak akan membuang sampah ke empang yang berada dekat pemukiman warga. Selain itu, pihaknya akan mengajukan pembuatan saluran pembuangan air limbah (Spal) agar air dari sampah dan empang yang sudah terisi sampah tidak meresap ke sumur warga.

“Kami tidak akan buang sampah lagi ke empang dan akan ajukan pembuatan Spal agar air tidak mencemari air sumur warga,” ucapnya.

Namun pihaknya menambahkan, tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat terkait pemberian kompensasi sembako kepada masyarakat.

“Kalau kompensasi tidak ada, pengobatan gratis paling nanti abis lebaran,” tukasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Drs. H. Achmad Taufik. M.Si menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti 3 tuntutan dan harapan masyarakat Desa Tanjakan Mekar. Namun pihaknya menambahkan, pada hari ini belum dapat menemui dan mendengarkan keluhan masyarakat mengingat sedang beristirahat dalam beberapa hari.

Baca juga:  Ulasan Lengkap Pelaksanaan Pilkades Dengan Situasi Pandemik Sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020

“Insya Allah tiga harapan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Mohon maaf kebetulan hari ini sedang cuti,” pungkasnya. (Ade Maulana/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *