Kasus Meninggalnya Tahanan, Polres Cilegon Tingkatkan Status Ke Penyidikan

LINTA24NEWS.com – CILEGON, Hasil penyelidikan Polres Cilegon Polda Banten terhadap peristiwa meninggalnya salah satu tahanan saat melakukan pertolongan menuju Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon, statusnya kini dinaikkan menjadi penyidikan.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono.,Sik.,SH mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada perbuatan atau peristiwa yang mengakibatkan salah satu tahanan meninggal dunia.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan statusnya kami naikkan ketingkat Penyidikan,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.,Sik.,SH dalam keterangan yang diterima lintas24news.com Jumat, (18/2/2022).

Baca Juga: Kajari Akan Tangkap Langsung Kades di Tangerang Jika Lakukan Hal ini

Baca juga:  Tak Berkutik, Bandar Dan Kurir Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Serang Kota

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten, pihaknya akan terus mencari dan mengumpulkan bukti untuk menentukan siapa tersangkanya.

“Kami Polres Cilegon juga akan terus bekerja secara transparan, objektif dan teliti serta mengedepankan kecepatan untuk mengungkap kasus ini dengan serius,” tegas AKBP Sigit Haryono.

Baca Juga: Tujuh Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Satreskrim Polresta Tangerang

Lebih lanjut, Sigit Haryono akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut setelah penetapan tersangka. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, para seksi tersebut merupakan tahanan rutan Polres Cilegon.

“Nantinya akan kami sampaikan kembali setelah menemukan tersangka dalam kasus ini,” kata Kapolres.

Baca juga:  Luar Biasa Resmob Polrestro Tangerang Amankan Pelaku Pelecehan Seksual

Usai melakukan gelar perkara dan menaikan status menjadi penyidikan, kasus tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana Ayat (2) dan (3) kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *