PANDEGLANG, LINTAS24NEWS.com – Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan, sebanyak 554 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan Polres Pandeglang Polda Banten. Dengan menggencarkan Operasi Bina Kusuma Maung 2022 dengan sasaran razia minuman keras (Miras) di sejumlah lokasi pada Minggu (27/3/2022).
Dalam pelaksanaan razia tersebut, Polres Pandeglang dan Polsek jajaran berhasil menyita sebanyak 554 botol miras dengan berbagai jenis.
Dari sebanyak 554 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan Polres Pandeglang diantaranya, dari Polsek Cadasari sebanyak 50 botol miras di tiga tempat yaitu Kampung Pabrik, Kampung Babakan dan Kampung Pasir Waru, Polsek Angsana 7 botol miras di Warung Warga, Polsek Picung 8 botol miras di Kampung Pasir Picung, Polsek Saketi 2 botol miras di Kampung Saketi dan Polsek Cigeulis 7 botol miras di Kampung Citapis.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan untuk Polres Pandeglang sendiri berhasil menyita sebanyak 480 botol miras. “Melalui pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Maung 2022 dan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, Satreskrim Polres Pandeglang dan Polsek jajaran kemudian melalukan penyelidikan, dan benar sebanyak 554 botol miras berhasil diamankan,” jelas Belny Warlansyah.
Baca Juga: THM Trinaga Nekad Buka, Polres Serang Kota Amankan Ratusan Botol Miras
Belny mengatakan sasaran Operasi Bina Kusuma Maung 2022 yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khusunya di wilayah hukum Polres Pandeglang.
“Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan,” kata Belny Warlansyah.
Baca Juga: HUT Polres Serang Kota, Kapolda Banten Resmikan Mako Polsek dan Patung Maung
Diakhir, Belny menambahkan pelaku yang kedapatan melakukan peredaran miras akan dilakukan pendataan, pembinaan dan barang bukti serta pelaku diamankan di Polres Pandeglang.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras apalagi obat-obatan terlarang, bilamana kedapatan masyarakat yang menjual kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Belny Warlansyah.
“Sesuai instruksi Kapolda Banten untuk menjaga kondusifitas warga yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, Polres Pandeglang proaktif melakukan razia dan operasi beragam sasaran, seperti senjata tajam, kejahatan jalanan, termasuk miras,” tutup Belny. (Red)
Source: Bidhumas Polda Banten