Fakta Mengejutkan Hasil Otopsi Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Kragilan Serang

SERANG, LINTAS24NEWS.com Pasca Kejadian pembunuhan Ibu dan Anak yang dilakukan oleh pelaku berinisial SA (44) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Polda Banten menyimpulkan hasil otopsi keduanya meninggal akibat luka sayatan senjata tajam (Sajam).

Diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial SA (44) tega membunuh istrinya TJ (43) dan anaknya yang berusia 9 tahun dirumahnya pada Jumat (8/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, penyidik bersama dengan tim Forensik Biddokes Polda Banten dan RS Bhayangkara Polda Banten merespon cepat dengan melakukan Scientific Investigation dengan otopsi terhadap kedua korban pembunuhan.

“Tim forensik dipimpin oleh dr. Budi Suhendar, Sp.FM dan dr. Donald Rinaldi,  Sp.FM telah melakukan otopsi terhadap Ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan di RS Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (8/4/2022) sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul  17.00 WIB,” ucap Kabid Humas.

Baca juga:  Temuan Kerangka Manusia di Serang Sudah Teridentifikasi

Baca juga: Polres Serang Amankan Pria Asal Kragilan Yang Tega Bunuh Istri dan Anaknya

Dikatakan Shinto Silitonga, otopsi pertama sekali dilakukan tim forensi terhadap sang Ibu terdapat kesimpulan luka terbuka akibat sayatan benda tajam.

“Sebanyak lima luka pada bagian bawah dagu hingga leher dengan rincian dua luka besar dengan ukuran sekitar 13-14 cm, dan tiga luka kecil ukuran 1 – 5 cm,” jelas Shinto Silitonga.

Lanjut Kabid Humas mengatakan, sebelum meninggal, korban sempat melakukan perlawanan karena terdapat luka kecil di tangan korban.

“Dari hasil otopsi, tim forensik menyimpulkan bahwa kematian sang Ibu akibat luka pada bagian leher, selain itu terdapat luka kecil pada bagian tangan kanan juga akibat benda tajam yang dapat terjadi akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan,” ungkapnya.

Baca juga:  Nekat Curi 7 Ekor Kambing, Tiga Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Lebak

Baca juga: Polsek Balaraja Ringkus Seorang Paman Yang Tega Habisi Nyawa Keponakan Sendiri

Setelah melakukan otopsi kepada sang Ibu, tim bergerak melakukan otopsi terhadap sang anak. Dalam pelaksanaannya, tim forensik menemukan dua luka terbuka akibat sayatan benda tajam.

“Terdapat dua luka terbuka akibat sayatan dengan perincian satu luka terbuka berukuran besar sekitar 13 cm, dan yang satu luka terbuka ukuran kecil sekitar 4 cm. Dimana penyebab kematian sang anak adalah akibat kedua luka tersebut,” jelas Shinto Silitonga.

Shinto menambahkan, pasca pelaksanaan otopsi penyidik telah menghantarkan kedua jenazah ke rumah korban.

“Sebagai bentuk empati terhadap korban pembunuhan Ibu dan Anak tersebut, personel Satreskrim Polres Serang langsung mendampingi menghantar jenazah ke rumah korban untuk dimakamkan,” tutup Shinto Silitonga. (Humaedi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *