LINTAS24NEWS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten H.Barhum HS.,S.IP mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata bersama Komunitas Paseba Tangerang Utara. Bertempat di Aula SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sepatan. Sabtu (27/3/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Drs M.Agus Setiawan A.W.,M.Si sekaligus sebagai narasumber menyampaikan materi, Thohirudin ST. MM. Sebagai Moderator, Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto, perwakilan Kecamatan Sepatan, dan Ketua Umum Paseba Tangerang Utara H.Imam Fachrudin S.Ag.,SH.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, H.Barhum HS.,S.Ip mengatakan, dalam menggenjot kepariwisataan khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang hal pertama yang perlu diperhatikan adalah penyerapan air sebagai bahan baku dasar kehidupan.
“Pertama, fungsikan dan diberdayakan untuk kepentingan penyerapan air, jangan sampai kita kekurangan air itu untuk penampungan air, yang kedua untuk wisata,” ujar Barhum.
Menurut Barhum, pentingnya dalam pengelolaan di sektor pariwisata, bukan soal siapa pemilik asset, melainkan siapa yang nantinya akan memanfaatkan termasuk salah satunya penduduk lokal itu sendiri.
“Pertama, Sejauh mana kita harus menghasilkan kegiatan yang berada di masyarakat, tentunya bisa menguntungkan perekonomian masyarakat. Kedua, untuk para penggiat usaha. Ketiga, untuk pemerintah daerah sebagai Pendapatan Hasil Daerah (PHD).
Baca Juga: Jalin Silaturahmi, Paseba Tangerang Utara Sowan Ke Kediaman Kapolsek Sepatan
Dalam hal ini, Kadis Pariwisata Provinsi Banten Drs M.Agus Setiawan A.W.,M.Si menjelaskan, pihaknya dalam perda yang disosialisasikan sebagai dasar hukum dalam mendorong potensi-potensi destinasi wisata yang ada di provinsi Banten.
“Dari semua destinasi itukan pasti ada destinasi wisata provinsi, untuk pengembangannya nanti, potensi-potensi itu akan kita koordinasikan dengan kabupaten – Kota. Apa yang perlu dibenahi, misalkan jalan, untuk akses menuju destinasi, jalannya belum beres nanti kita usulkan ke PUPR, kalau ada jalan lingkungan kalau memang kewenangannya provinsi kita akan usulkan ke Perkim, dan untuk sampah nya itu ke Lingkungan Hidup,” terang Agus Setiawan.
Agus Setiawan menegaskan, dalam konteks pembangunan destinasi kepariwisataan bukan bagian dari Dinas Pariwisata melainkan hanya mengkoordinasikan kepada pihak-pihak terkait.
“Jadi bukan dinas pariwisata itu yang membangun sendiri tapi akan mengkoordinasikan dengan OPD-OPD terkait, termasuk dengan kabupaten kotanya,” jelas Agus Setiawan.
Agus Setiawan menambahkan, karena Dinas Pariwisata bukan suatu badan usaha, yang bisa membangun destinasinya seperti pihak investor jadi hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan.
“Dinas Pariwisata bukan suatu badan usaha, ya jadi kita itu, dengan Perda ini Dispar ada semacam kewenangan intervensi untuk pengusulan atau koordinasi ke dinas-dinas terkait itu,” tambahnya.
Agus Setiawan memaparkan, target kunjungan wisatawan di tahun 2025 sebanyak 24. juta pengunjung wisata ke Provinsi Banten, sebelumnya target pengunjung di tahun 2020 sebanyak 16 juta pengunjung, dan di 2021 sebanyak 17 juta.
Sementara, PDRB, kontribusi pariwisata di Provinsi Banten sekitar 2.89 persen, diharapkan akan naik setiap tahunnya sekitar 0.05 persen.
Para peserta sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut, hal itu dibuktikan saat moderator membuka sesi tanya jawab. Banyak peserta ingin bertanya, namun dengan keterbatasan waktu,
respons peserta sosialisasi banyak yang ingin bertanya, namun, Thohirudin ST. MM. selaku moderator membatasi hanya 7 pertanyaan.
“Banyak peserta yang antusias untuk bertanya, kebanyakan pertanyaan mereka memiliki arti keinginan dan harapan masyarakat yang sangat luar biasa positif,” ujar Thohirudin seorang Dosen Universitas Pamulang yang juga wakil ketua Apindo Tangsel.
“Mereka yang melontarkan pertanyaan, punya latar beragam pastinya mewakil elemen dan kalangan, ada ormas, aktivis, media, mahasiswa dan pengusaha,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi Perda Pariwisata tersebut dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, acara berjalan lancar, serta tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). (Red)