Begini Tanggapan Kades Banyu Asih Terkait Adanya Pemberhentian BPD

LINTAS24NEWS.com – Hariri Kepala Desa (Kades) Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menanggapi terkait adanya salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diberhentikan dan telah digantikan orang lain karena dianggap membuat gaduh karena mempertanyakan BOP-BPD.

Dijelaskan Hariri, duduk persoalannya berawal ketika Suherman menanyakan anggaran Biaya Operasional (BOP) BPD tahun anggaran 2020 hingga berulang kali.

“Saya maklum, karena pertama emang ada ketidak hadiran dari salah satu anggota BPD tersebut (Suherman anggota BPD_red), menanyakan ke Saya kenapa tidak dicairkan, kenapa tidak dibagikan, itu bukan sekali sampai kalau nggak salah lima kali datang ke saya dan saya jawab apa adanya seperti itulah jawabannya berulang-ulang jawabannya tidak ada pencairan,” kata Kades Hariri kepada lintas24news.com, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Hendak Menanyakan BOP, Anggota BPD Dituduh membuat Gaduh dan Diberhentikan

Sebelum keputusan diambil untuk tidak mencairkan anggaran BOP-BPD, Hariri mengaku telah bermusyawarah dengan seluruh anggota BPD dan staf Desa kecuali salah satu anggota BPD (Suherman anggota BPD_red) yang tak bisa hadir dikarenakan berhalangan hadir.

Meski begitu kata Hariri, pihaknya telah menghubungi Suherman melalui telpon dan mendengarkan langsung percakapannya bahwa akan ikut apapun keputusan hasil yang telah disepakati bersama.

Baca juga:  Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Bawa Bumil di Tol, Kapolres: Senin Akan Kita Panggil Keduanya

“Itupun langsung ditelpon sama anggota BPD yang lain langsung saya sendiri mendengar katanya akan ikut apapun keputusannya. Hasil dari duduk bersama itu, yaitu kita disini di pemerintahan Desa khususnya Banyuasih tidak mengadakan kegiatan-kegiatan selain kegiatan covid-19. Makanya, disitu adanya pemberitaan terkait masalah disini tidak ada pencairan BOP bukan tidak ada, bukan tidak dikeluarkan, tapi tidak dicairkan karena hasil mufakat atau hasil diskusi,” ungkap Hariri.

Dengan ditiadakannya kegiatan-kegiatan dimasa pandemi, masih kata Hariri, secara otomatis pencairan BOP pun ditiadakan. Karena, pencairan anggaran di pemerintahan sekecil apapun harus ada pelaporan kantor.

“Tidak ada kegiatan dimasa pandemi, jadi kalau ada pencairan harus ada pelaporan kalau tak ada laporan itu tidak bisa. Mulai dari awal pemerintahan Saya menjabat, Saya pengen mengemas serapi-rapinya dari pengeluaran dan cara-cara yang emang sudah diatur oleh pemerintah pusat terkait masalah pencairan,” terang Hariri.

Baca Juga: Ketua SEMMI Kabupaten Tangerang Tanggapi Aksi Buruh, Gubernur Banten Tak Perlu Arogan

Baca juga:  PWI Banten Apresiasi Lapas Pemuda Tangerang Soal Pemberantasan Narkoba

Terkait hal itu, Hariri dengan tegas siap membuktikan berdasarkan data yang ada bahwa BOP-BPD tahun anggaran 2020 tidak dicairkan karena masa pandemi dan hasil mufakat antara pihak BPD dan staf Desa Banyu Asih.

Menyinggung terkait pemberhentian Suherman sebagai anggota BPD, Kades Banyu Asih mulanya hanya ingin mengklarifikasi dan meluruskan perihal adanya surat konfirmasi dari anggota BPD melalui lembaga lain.

“Saya memberikan surat ulang teguran ke lembaga BPD, tolong disikapi terkait masalah surat tersebut. Adapun harus diklarifikasi lagi, harus diluruskan dan Saya sangat menyayangkan atas pemberhentiannya salah satu BPD sebenarnya, Saya tidak berharap ada yang keluar dari anggota BPD tapi karena ini kembali lagi bukan ranah-nya saya untuk pemberhentian, disini saya kembalikan ke BPD dari ketua BPD sampai ke anggotanya,” ungkapnya.

“Disitulah mungkin terjadinya musyawarah dengan BPD dengan masyarakat dengan tokoh agama tokoh-tokoh pemuda. Mungkin dalam hasil mufakat itu, disitulah diputus karena kita ini di pemerintahan desa punya aturan dan punya undang-undang desa dengan dasar undang-undang desa dari ketua BPD dan masyarakat menarik garis benang merahnya bahwa disitu sudah melampaui batas,” jelasnya.

Baca juga:  PT. NFU Bersama Puskesmas Curug Adakan Bakti Sosial Pengobatan Gratis

“Alhamdulillah yang baru aktif selalu ngantor, penggantinya ini ada ini saya perhatikan dan saya lihat hampir tiap hari mewakili BPD yang lain dia selalu ngantor. Saya juga bukannya saya senang diatas penderitaan orang, tapi saya senang dengan adanya perubahan BPD,” imbuh Kades Banyuasih Hariri.

Sementara itu, pihak Kecamatan Mauk belum bisa memberikan keterangan perihal pemberhentian salah satu anggota BPD di Desa Banyuasih meski mengaku telah mendapat tembusan terkait hal itu. (Red/Ibg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *