LINTAS24NEWS.com – Masyarakat Babakan Asem, Kelurahan Babakan, Kecamatan Teluk Naga, masih merasa was-was atas ketidakpastian dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dalam menangani kasus dugaan perampasan tanah.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat yang mengaku tanah miliknya dan masyarakat sekitar berubah Nomor Induk Bidang (NIB) menjadi hanya empat nama tanpa adanya transaksi apaoun kepada pemilik sebelumnya.
“Masalah ini sebenarnya sudah lama, tetapi sampai saat ini masyarakat belum mendapat kepastian dari pemerintah khususnya BPN Kabupaten Tangerang, Memang ada bahasa bahwa masalah selesai. Tetapi mana faktanya? Kita tidak bisa hidup dengan janji. Kalau memang masalah ini benar benar selesai, tolong di buktikan selesainya seperti apa,” kata Heri Hermawan saat ditemui di kediamannya yang terletak di Desa Dadap Asem. (27/05/2021)
Sebelumnya telah beredar info bahwa persoalan berubah NIB masyarakat di Desa Babakan Asem tersebut, hanya dimiliki 4 Orang Nama saja, dan itu diketahui melalui situs resmi BPN di alamat https://bhumi.atrbpn.go.id/. Hal ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat desa atas perubahan yang sama sekali tidak diketahui oleh masing-masing pemilik tanah di desa tersebut.
Sementara itu, Nugraha Kepala BPN Kabupaten Tangerang belum bisa di temui, bahkan saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pihaknya meminta awak media yang konfirmasi datang kembali ke kantornya hari Senin.
“Wass. Ok pak…silakan nanti ke kantor saja ..hari senin.” Singkat Kepala BPN Kabupaten, Nugraha, (1/6/2021). (Red/Rls)