SERANG, LINTAS24NEWS.com – Sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan serta evaluasi yang dilakukan oleh Walikota Serang melalui Bapenda atas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Pada Hari ini Walikota Serang Syafrudin menghadiri serta membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Serang, Rabu (23/3/2022).
Kegiatan Evaluasi ini akan dilakukan secara terus menerus sampai akhir tahun dan hari ini merupakan Evaluasi pertama.
Baca Juga: Gunakan Aplikasi SIMKARA, Kanwil BPN Banten dan PTUN Serang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 PBB P2 di Kota Serang mengalami penurunan karena faktor pandemi kemarin, pada tahun 2020 hanya 50 persen dan pada tahun 2021 menurun menjadi 35 persen.
“Kita tidak bisa menekan kepada masyarakat terkait PBB P2, terlebih masyarakat sedang susah,” ungkap Syafrudin.
Baca Juga: Polres Serang Berhasil Identifikasi Temu Mayat di Kali Anyar Cikeusal
Syafrudin berharap, pada tahun 2022 ketika sudah tak ada pandemi dan ekonomi Masyarakat telah stabil nilai realisasinya bisa sampai 70 persen bahkan lebih.
Selain itu ia menyampaikan bahwa ada beberapa reward dan punishment kepada kelurahan dan kecamatan yang belum dan sudah mencapai target terealisasinya PBB P2.
“Kalo dibawah 50 persen berarti tidak cocok jadi lurah, maka akan kita evaluasi, tapi kalau bisa mencapai 90 persen kami akan berikan reward umroh,” tuturnya.
“Kalau sampai di akhir tahun ada yang mencapai target 90 persen saya akan merealisasikan janji saya,” tambah Syafrudin.
Selain itu, Walikota Serang Syafrudin optimis di Tahun 2022 ini mengalami kenaikan terlebih tahun ini pandemi sudah berakhir dan nilai ekonomi sudah meningkat. (Humaedi/red)