LINTAS24NEWS.com – Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Senin (9/8/2021) malam.
KRYD dilaksanakan di 2 titik lokasi kegiatan yakni di Taman Kuliner, Pasar Tradisional Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang dan kepada para pedagang kaki lima di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mauk Timur.
“Pelaksanaan KRYD dan Operasi Yustisi serta pembagian masker itu untuk menegakkan dan mengawal pelaksanaan PPKM Level 4,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Pada kegiatan itu, juga disampaikan imbauan dan edukasi agar masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mematuhi aturan-aturan yanga ada dalam masa PPKM Level 4. Operasi Yustisi dan pembagian masker dilaksanakan di 7 titik agar masif dan menjangkau banyak masyarakat.
“Melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Wahyu.
Oleh karena itulah, lanjut Wahyu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya mendorong masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Dalam kegiatan itu petugas memberikan teguran kepada beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker,” tutur Wahyu.
Dikatakannya, beberapa orang itu kemudian didata dan diberi pembinaan pemahaman mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.(Red/Saman)