LINTAS24NEWS.com – Pemerintah Kecamatan Pagedangan gelar acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan.
Pada rangkaian acara tersebut, warga lebih banyak mengusulkan penambahan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebagai skala prioritas tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Camat Pagedangan Ahmad Zainuddin, dalam penambahan Puskesmas baru diusulkan mayoritas warga Kecamatan Pagedangan. Pasalnya, puskesmas yang ada saat ini sudah tidak memadai untuk pelayanan kesehatan.
“Jadi dari hasil Musrenbang tadi sudah disepakati, yang nantinya prioritas itu adalah pelaksanaan penambahan Puskesmas baru, mudah- mudahan untuk lahannya di tahun ini bisa segera terealisasi atau memang kita mengajukan permohonan bantuan ke pihak swasta atau CSR untuk pengadaan lahan,” ucapnya, Senin (6/2/2023).
Lanjutnya, ia menuturkan bahwa Kecamatan Pagedangan idealnya memiliki lebih dari satu puskesmas. Hal ini sesuai dengan luas wilayah dan persebaran jumlah penduduk yang mencapai 105.742 jiwa.
“Saat ini, di Kecamatan Pagedangan hanya ada satu Puskesmas saja dan yang ada saat ini juga dinilai belum memadai untuk melayani ratusan ribu masyarakat yang ada, semoga ke depan Kecamatan Pagedangan punya lebih dari satu Puskesmas,” tuturnya.
Tambahnya, ia juga menyampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Pagedangan ini menghasilkan 50 program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Sedangkan puluhan usulan tersebut terdiri dari kegiatan fisik seperti pembangunan jalan dan juga kegiatan non fisik yang sifatnya pemberdayaan kepada masyarakat.
“Untuk kegiatan non fisik kami akan lebih mendorong dan lebih banyak diperuntukan kepada program pemberdayaan masyarakat khususnya untuk generasi muda milineal saat ini, serta nantinya rencana kita akan adakan pelatihan kerja untuk para pemuda yang ada di Kecamatan Pagedangan,” ujarnya.
Diwaktu yang sama, Perencana Muda Subkoordinator Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga Pada Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Kabupaten Tangerang, Kirwan menegaskan agar usulan prioritas pembangunan yang dihasilkan pada musrenbang Kecamatan tahun 2024, nanti langsung segera mungkin untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Jadi setiap usulan warga langsung segera diinput kedalam SIPD, hal ini dilakukan agar nantinya dapat disetujui dalam RKPD dan diharapkan dapat tertampung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) ditahun mendatang,” pungkasnya.
(Bandi/red)