Banten  

Mudik Dilarang, Kapolda Banten Cek Pelabuhan Merak

LINTAS24NEWS.com – Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy Kapolres Cilegon dan PJU Polda Banten meninjau Pelabuhan Penyeberangan Merak, Rabu (14/4/2021).

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto menyampaikan Peninjauan penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ini dalam rangka pengecekan pengamanan kebijaksanaan pemerintah terkait pelarangan mudik.

“Kami berkordinasi dengan pihak ASDP merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,” kata Rudy Heriyanto.

Baca Juga: Kapolda Banten: Sinergi Polri- Pers, Bangun Kepercayaan Publik

Lebih lanjut Rudy Heriyanto mengatakan terkait pelarangan mudik ini harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui spanduk, serta melalui media.

Baca juga:  Kapolres Lebak Jelaskan Kronologis Mobil Terbakar di Gunung Kencana

“Dalam penerapan kebijakan pemerintah ini harus ada kerjasama antar instansi dan kebersamaan sehingga mampu mencegah penularan Covid-19,” ungkap Rudy Heriyanto.

Baca Juga: Dalam Sehari Polda Banten Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Terakhir Rudy Heriyanto menjelaskan Polda Banten, TNI dan instansi terkait pelarangan mudik melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point.

“Untuk masyarakat ayo Mematuhi aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021,” ujar Rudy Heriyanto

Selain meninjau kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik di Pelabuhan Merak, Kapolda Banten bersama rombongan juga melihat dan mengecek pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19. (Red/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *