LINTAS24NEWS – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Andi Tenri Abeng melantik dan mengambil sumpah/janji 23 orang Pejabat Pengawas bertempat di area terbuka Lobi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Jumat (26/2/2021) sore dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji diselenggarakan dengan dua cara yaitu secara tatap muka dan daring. Undangan yang dihadirkan secara tatap muka pun dibatasi, menjaga jarak satu sama lain dan mengenakan masker.

“Saya percaya bahwa Saudara-Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Andi Tenri Abeng.

Dalam sambutannya Andi Tenri Abeng juga menyampaikan rotasi, mutasi, promosi hal yang biasa, “Hal yang dibutuhkan agar organisasi ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten Mendapatkan Vaksinasi Covid-19

Andi Tenri Abeng juga meminta agar jajarannya selalu melayani masyarakat dengan baik, “Berikan senyum, layani dengan ikhlas, sebagai pejabat harus memberikan contoh yang baik kepada seluruh stafnya,” sambungnya.

Andi Tenri Abeng mengingatkan seluruh jajarannya untuk memegang teguh sumpah/janji dan pakta integritas yang dibacakan, “Sumpah/janji yang baru saja kita ucapkan adalah janji kita kepada Allah SWT, Tuhan YME dan semuanya akan dipertanggungjawabkan,” kata Andi Tenri Abeng.

Andi Tenri Abeng juga meminta agar pejabat yang baru saja dilantik segera bekerja, lakukan perbaikan di tempat baru, dan capai target sesuai yang disepakati.

Baca juga:  Kanwil BPN Banten Terima Penghargaan Atas Kontribusi Penyerahan Aset Untuk Bank Tanah

Adapun Pejabat Pengawas yang dilantik berdasarkan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 68/SK-100.KP.02.08/II/2021 dengan susunan sebagai berikut:

1. Dra. Wasito Haryati, Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan;
2. Theresia Ken Sarwo Sri, S.H, Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kota Cilegon;
3. Wisnu Bima Samudra, S.Si., M.P.W.K., Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang;
4. Riduan, S.H., M.Si., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak;
5. H. Asep Sarip Hidayat, S.H., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan;
6. Leonar Manurung, S.E., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang;
7. Imam Sukoco, S.Kom., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak;
8. Aryanti, S.SiT., Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten;
9. Robby Martawijaya, S.E., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kota Cilegon;
10. Gunawan Wibisana, S.ST., M.M., Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten;
11. Federico Aditya Pasha, S.T., M.P.W.K., M.M.G., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kota Cilegon;
12. M. Bambang Sumiarsa, S.H., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang;
13. Tuhu Endarto, A.Ptnh., M.M., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang;
14. Sunawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang;
15. Fathurahman, S.SiT., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak;
16. H. Abdul Karim, S.H., M.Si., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kota Cilegon;
17. Rahma, S.H., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang;
18. Maiyarni, S.H., S.SiT., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang;
19. Drs. Susyono, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang;
20. Istiqomah, S.Pd., S.H., M.Eng., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan;
21. Hastara Adi Makayasa, S.Kom., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang;
22. Jainal, S.H., Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten;
23. Supardi, S.Kom., M.Si., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kota Cilegon. (Red)

Baca juga:  Mencegah Penyebaran Covid-19 Polsek Anyar Himbau Prokes Tetap Dilakukan

Source: Humas BPN Banten