Josh Menilai Keterangan Oknum Perangkat Desa Dalam Pemberitaan Klarifikasi Tak Masuk Akal

LINTAS24NEWS.com – Adanya pemberitaan klarifikasi yang ditayangkan sejumlah media online, oleh oknum perangkat Desa yang memarahi wartawan pada saat melakukan konfirmasi dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) dalam pembuatan surat keterangan usaha (SKU), dinilai mengada-ada dan tidak mendasar.

Hal tersebut disampaikan Josh Munthe, pada Senin (22/3/2021), menurutnya, isi keterangan klarifikasi oleh oknum perangkat Desa, jelas tidak masuk akal. Karena, kedatangannya ke rumah oknum yang diduga melakukan pungli atas izinnya untuk bertemu.

“Saya diminta datang untuk menemui oknum tersebut di kediamannya, itu dikatakan oleh Sekdes Asep yang memberitahukan ke saya, pada (19/3/2021) malam hari itu,” kata Josh.

Baca juga:  Pasca Pilkades, APH Diminta Tegas Terhadap Para Provokator Ganggu Kamtibmas Dimasa PPKM

Didalam isi pemberitaan klarifikasi tersebut, Josh merasa difitnah oleh oknum staf Desa tersebut. karena telah dituduh melakukan hal yang semena-mena pada saat mendatangi rumahnya.

“Saya difitnah lagi, didalam tulisan berita klarifikasi itu yang mengatakan, bahwa saya telah melakukan tindakan semena-mena dengan mendobrak pintu rumah oknum pungli SKU tersebut,” ujar Josh kesal.

Menurut Josh, apa yang dituduhkan terhadapnya sungguh tidak mungkin, kehadirannya pun atas permintaan oknum tersebut.

“Tidak mungkin saya melakukan hal itu, tadi sudah saya jelaskan di awal, bahwa kehadiran saya ke rumah oknum tersebut, atas permintaannya untuk menemuinya di rumah. Dan Kedatangan saya juga di rumah tersebut bersama rekan wartawan (Ys), Silahkan ditanya dengan saudara (YS), apakah saya melakukan hal tidak terpuji itu,” terangnya.

Baca juga:  Terkait Dugaan Pungli di SMPN 1 Kronjo, Ombudsman: Pengaitan Iuran Dengan Akademik Jelas Melanggar

Masih menurut Josh, dari kutipan berita klarifikasi oknum tersebut, dengan membantah adanya dugaan pungli karena belum adanya laporan si korban kepada RT maupun BPD yang ada di Desa Cikande Permai. Alasan semacam itu dianggap tak berdasar dan masuk akal.

“Apakah masyarakat yang merasa dirugikan dan dimintain uang lalu harus melaporkannya ke pihak Desa, RT atau BPD kan ini lucu, itu hanya khayalan. Justru keluhan masyarakat bersumber karena adanya pungli oleh oknum dari pihak desa. Malah sebetulnya, dengan adanya dugaan pungli, banyak menimbulkan pertanyaan dalam masyarakat,” tutup Josh. (Red/Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *