Banten  

Jelang Ramadhan, Polres Pandeglang Lakukan Penyitaan Terhadap Ribuan Miras

PANDEGLANG, LINTAS24NEWS.com –  Menindaklanjuti instruksi Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto kepada para Kapolres untuk menindak tegas peredaran miras jelang bulan suci Ramadhan, Polres Pandeglang melakukan penyitaan terhadap ribuan miras saat razia di Jalan Raya Carita-Labuan, Kecamatan Carita pada Selasa (29/3/2022).

“Saat menggelar razia, kami mengamankan 1 unit mobil pengangkut barang di jalur Carita Labuan yang setelah dibuka ternyata membawa ribuan miras,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belni Walansyah.

Pasca pemeriksaan, personel Polres Pandeglang kemudian membawa supir truk SY (39) beserta kernetnya, ZN (50) dan melakukan penyitaan terhadap ribuan miras untuk kepentingan pemeriksaan guna mengetahui lebih lanjut tentang sumber dan tujuan pendistribusian tersebut.

Baca juga:  Munggahan Adalah Tradisi Masyarakat Islam Dalam Menyambut Bulan Ramadhan, Ini Artinya

“Barang bukti 6.600 botol miras berbagai merek telah disita penyidik dan supir juga kernet telah dimintai keterangan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” jelas Belni.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, 554 Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Pandeglang

Untuk menjaga kondusifitas keamanan jelang bulan suci Ramadhan, Polda Banten dan Polres jajaran gencar melakukan pemeriksaan di jalan raya dengan beragam sasaran, baik dalam bentuk kegiatan razia statis atau patroli dinamis.

“Sasaran pemeriksaan tidak hanya ke miras, juga petasan, senpi dan sajam, juga narkoba dan berandalan jalanan untuk memastikan Ramadhan dan Lebaran tetap aman di Pandeglang,” tegas Belni.

Baca juga:  Ratusan Botol Miras, Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Hasil Sitaan Operasi Cipta Kondisi Dimusnahkan Jelang Ramadhan

Baca Juga: Ratusan Botol Miras, Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Hasil Sitaan Operasi Cipta Kondisi Dimusnahkan Jelang Ramadhan

Terakhir, Belni menjelaskan bahwa alat angkut miras beragam merek juga telah disita penyidik, yaitu truk box bernomor polisi B-9496-BCS. “Kami terus bertindak tegas di lapangan terhadap temuan pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tutup Belni. (Humaedi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *