Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Ruas Tol Tangerang-Merak

SERANG, LINTAS24NEWS.com – Telah terjadi kecelakaan di ruas tol Tangerang-Merak KM 93.650B yang melibatkan dua kendaraan arah Tangerang pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 05.20 Wib.

“Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan yaitu antara Truk Nissan Nopol B-9131-UYU supir an Suhendi (36) warga Bogor, dan kendaraan Mitsubishi Pick Up Nopol BE-8458-VY supir an Dedek Setiawan (23),” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto menjelaskan, kronologis kecelakaan di ruas tol bermula ketika kendaraan Truk Nissan Nopol B-9131-UYU berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur kiri saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kendaraan berhenti karena mogok dan kehabisan BBM.

Baca juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kabupaten Serang Gelar Penanaman Pohon

Baca Juga: Personel Bidpropam Patroli Malam Dilingkungan Polda Banten Jamin Kondusifitas

Selang beberapa lama meluncur kendaraan Pick Up Nopol BE-8458-VY di jalur yang sama dikemudikan oleh Dedek Setiawan (23) bersama penumpang Yatin Nurqhoiri menabrak belakang kendaraan truk Nissan yang sedang berhenti tersebut, kejadian itu mengakibatkan penumpang Pick Up Nopol BE-8458-VY Yatin Nurqhoiri Meninggal Dunia (MD) di TKP sementara pengemudi luka berat dan kendaraan mengalami kerusakan,” ujarnya.

Dirlantas Polda Banten menyampaikan dengan adanya peristiwa tersebut petugas langsung mengevakuasi korban meninggal dunia ke RS. Drajat Prawira Negara Serang dan untuk Dedek yang mengalami luka berat dibawa ke RS Krakatau Medika Cilegon.

Baca juga:  Polisi Kawal Unras Aliansi BEM Dibawah Guyuran Hujan

“Tindakan pertama yang dilakukan oleh Petugas Ditlantas Polda Banten mengevakuasi korban luka berat dan meninggal dunia ke Rumah Sakit setelah melaksanakan evakuasi petugas melakukan tindakan olah TKP, mencatat dan memeriksa identitas saksi-saksi, amankan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut selanjutnya melaksanakan kordinasi dengan petugas tol MMS dan menghubungi Jasa Raharja Cabang Banten,” katanya.

Baca Juga: Gudang Pembuatan Peti Mati di Panongan Tangerang Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui

Selanjutnya Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.

“Kami menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara jaga jarak aman kendaraan, konsentrasi dalam berkendara sehingga tidak kehilangan kendali dalam berkendara,” tutupnya. (Bidhumas/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *