8 Orang Alami Luka Berat Dan Ringan Akibat Kecelakaan Bus Dijalan Tol Jakarta – Merak

BANTEN, LINTAS24NEWS.com – Kecelakaan terjadi di KM 56.200 jalur A, arah Merak antara Bus PO Murni dan PO Arimbi mengakibatkan delapan orang luka berat dan luka ringan baik penumpang dari kedua bus tersebut, kecelakaan terjadi di jalan bebas hambatan tersebut terjadi pada Minggu (18/7/2021), sekira pukul 15.30 WIB.

Menurut Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, pihak Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus PO Murni dan PO Arimbi yang mengakibatkan 8 orang terluka.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan itu terjadi akibat kendaraan Bus PO Murni Nopol A 7604 KC yang dikemudikan Haeroni (48) warga Kampung Iyat RT/RW 18/04, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Pandeglang menabrak kendaraan Bus PO Arimbi Nopol B 7049 IL yang dikemudikan Romli (45) warga Kampung Tebet RT/RW 01/06 Desa Montor, Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Baca juga:  Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Tinjau Lokasi Kebakaran Kios Mutiara Garuda

Lanjut Rudy, Bus PO Murni yang dikendarai Haeroni ini berjalan dari arah Tangerang menuju ke arah Merak di lajur kanan, lalu mendahului sejenis kendaraan truk ke lajur kiri sehingga menabrak Bus PO Arimbi yang sedang berhenti diantara lajur kiri dan bahu jalan yang sedang menurunkan penumpang.

Sementara itu Kasubdit Gakkum AKBP Hamdani menuturkan, Laka Lantas terjadi karena Sopir Bus PO Murni diduga tidak jaga jarak aman dan tak bisa mengendalikan laju kendaraannya.

“Kecelakaan itu mengakibatkan 8 orang terluka, diantaranya 3 orang dari Bus PO Murni mengalami luka berat dan 5 orang dari Bus PO Arimbi luka ringan, untuk saat ini, korban Laka Lantas dibawa ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) dan Rumah Sakit Sari Asih Serang,” terang Hamdani.

Baca juga:  Lantik Pejabat MPPW dan MPPD Kakanwil Banten Minta Majelis Kedepankan Fungsi Pembinaan PPAT

Sementara itu Kasi Laka Lantas Polda Banten Kompol Dodid menerangkan kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Tangerang – Merak, tepatnya di KM 56.200 jalur A dari Jakarta arah ke Merak saat ini masih diselidiki petugas.

“Polisi juga sudah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak PT. Jasa Raharja cabang Banten,” singkat Didid. (Red/Ros)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *