LINTAS24NEWS.com – Kendaraan besar berjenis truk tangki menghantam pembatas jalan tepatnya di terowongan tambak Kampung Tambak, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina,”Betul telah terjadi laka lantas kendaraan truk Hino Tangki Nomor Polisi: A-9277-TY yang dikendarai RB menghantam pembatas jalan tepatnya di terowongan tambak,” katanya.

Lanjut Tiwi, truk tangki dengan Nomor Polisi A-9277-TY tersebut melaju mulai dari arah Serang – Jakarta, di tempat kejadian sang sopir berusaha menghindari sepeda motor, sehingga menabrak pembatas jalan terowongan.

Baca juga:  Identitas Mayat Pemburu Biawak yang Diketemukan Warga Pakuhaji di Perkebunan Masih jadi Misteri

“Truk Hino Tangki Nopol : A-9277-TY yang dikendarai RB sebelumnya berjalan dari arah Serang-Jakarta, tiba di tempat kejadian pada saat akan melintasi terowongan tambak menghindari kendaraan sepeda motor, dan karena berpindah lajur ke kanan sang sopir menabrak median jalan dan pembatas terowongan, akibat dari kejadian tersebut pembatas terowongan serta median jalan hingga kendaraan mengalami kerusakan, untuk kendaraan sudah kita amankan,” jelas Tiwi.

Terakhir Tiwi mengatakan dari kejadian tersebut pengendara mengalami luka-luka, kepala mobil depan hancur.

“Dari kejadian ini sopir hanya mengalami luka ringan, tapi untuk kerugian materi sekitar Rp100.000.000,” tutup Tiwi.

Baca juga:  Pendekar Banten Kabupaten Serang Tentukan Sikap Calon Bupati Priode 2024-2029

(Adi/Bandi)