LINTAS24NEWS.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menandatangani penyerahan hibah aset TPU ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, acara tersebut dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengatakan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah sudah berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Semoga pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang selatan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Tangsel,” kata Bupati Zaki.

Baca juga:  Forkompimcam Sepatan Bersama Polrestro Tangerang Gelar Cipkon Guna Minimalis Tingkat Kejahatan

Lanjutnya, Bupati Zaki menuturkan pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang kepada Pemkot Tangsel terdiri dari 2 (dua) bidang tanah tempat pemakaman umum (TPU).

“Terdapat dua TPU yang dipindahtangankan yaitu yang berlokasi di TPU Kadu sirung, Kecamatan Pagedangan dengan luas 54.757 m2 dan TPU Mekarwangi, Kecamatan Cisauk dengan luas 85.063 m2,” tutur Bupati Zaki.

Hibah
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menandatangani penyerahan hibah aset TPU ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, acara tersebut dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/2/2023).

Di tempat yang sama, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa penyerahan hibah aset TPU tersebut membawa manfaat bagi masyarakat Tangerang Selatan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Bupati Zaki Kabupaten Tangerang yang telah berkenannya menyerahkan tanah TPU di Kadu sirung dan Mekarwangi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Baca juga:  Terima Sertipikat dari Menteri ATR/BPN, Warga Gunung Anten Sujud Syukur

Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan jajarannya atas pendampingan dan masukan yang diberikan serta seluruh pihak baik dari Kabupaten Tangerang maupun Pemkot Tangsel, sehingga serah terima aset dapat terlaksana dan lancar.

“Terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan dukungan masukan dari semuanya, hal ini menjadi sebuah manfaat yang sangat luar biasa bagi masyarakat Tangerang Selatan,” imbuhnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kajari Tangsel, Kepala BPN Tangsel, Sekda Tangsel, Perwakilan PT BSD Tbk, BPN Kabupaten Tangerang dan Perwakilan Kepala OPD di lingkup Pemkab Tangerang.

(Bandi/red)