Tim PAKEM Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Gelar Rapat Secara Virtual

LINTAS24NEWS.com – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,  melaksanakan koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kota Tangerang rapat secara virtual yang diKetuai Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH. MH. bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kamis 9 September 2021.

Rapat koordinasi Tim Bakorpakem dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang R. Bayu  Probo Sutopo, SH. Acara dihadiri langsung oleh Kaban Kesbangpol Pemkot Tangerang, H. R. Irman Pujahendra dan Kabid Kewaspadaan Dini Kesbangpol.

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam rapat secara virtual tersebut mengatakan bahwa Tema pembahasan Bakorpakem. “Gerakan tim pakem dalam koordinasi cegah bersama gerakan radikal terorisme”.

Lanjutnya Bayu menyampaikan, tujuan Pakem adalah mengawasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yg berkembang di wilayah Kota Tangerang.

Baca juga:  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Penghargaan dari KemenpanRB

“Kenapa radikalisme dan terorisme kita bahas hari ini, dikarenakan gerakan ini kedua paham tersebut sudah membawa narasi agama. Ada irisan yg berbeda antara kepercayaan dengan keagamaan. Dimana Tim Pakem harus seiring dan sejalan menyikapi hal tersebut,” tutur Bayu, Kamis (9/9/2021).

Bayu menjelaskan, ada aliran kepercayaan dan keagamaan yang masuk ke wilayah Kota Tangerang harus sama-sama kita deteksi dan identifikasi. Aliran tersebut mengarah  kemana. Begitu juga Aliran tersebut Pro atau kontra dengan tujuan Nasional. Bertentangan tidak dengan ajaran agama yang ada di Indonesia. Maka dari itu seluruh jajaran termasuk para tokok agama harus dapat bersinergitas.

Baca juga:  Tindak Lanjut Penertiban Pasar dan Penanganan Sampah, Camat Lakukan Rapat Sosialisasi Tiga Pilar

 Kejaksaan, Pemkot, Kodim, DPRD, Polres  tidak bisa berjalan sendiri dalam mendeteksi gesekan-gesekan ini di masyarakat, perlu adanya dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas, media, dan pemangku kepentingan yang lainnya.

“Begitu juga harus dapat memahami idiologi, mengendalikan kepribadian seseorang. Idiologi bangsa Indonesia adalah idiologi Pancasila. Penuh toleransi dan tenggang rasa yang harus dijaga dan dipertahankan,” tuturnya.

Selanjutnya Kasi Intelijen menerangkan, selain membahas hal tersebut, pimpinan rapat juga meminta saran masukan tamu undangan virtual untuk mengupdate informasi berkaitan dengan tema tersebut seperti pembahasan Gereja HKBP yang berlokasi di Tanah Tinggi, Ijin IMB di Gereja St. Bernadert, Pembangunan Mushola di Cipondoh, Kondisi Napiter yang ada di Kota Tangerang dan masuknya ajaran-ajaran kelompok tertentu.

Baca juga:  APBD 2022 Bakal Diketok, DPRD Kebut Pembahasan Anggaran

“Lanjutan dalam rapat hari ini, kami jadwalkan untuk bisa dilakukan peninjauan langsung ke lapangan dan menyelesaikan permasalahan yang ada diwilayah Kota Tangerang,” pungkasnya.

(Adi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *