KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com – Sekolah SMP Negeri 1 Kronjo, Kabupaten Tangerang, dikabarkan telah mengembalikan uang partisipasi pelepasan kepala sekolah kepada para siswa, Rabu (23/3/2022).
Salah satu siswa kelas 9 SMPN 1 Kronjo berinisial S mengatakan, dirinya mengaku telah menerima kembali uang yang diminta wali kelas sebesar Rp25 ribu untuk acara pelepasan kepala sekolah.
“Iyah bener Pak (Siswi menyebut wartawan_red), tadi dibalikin lagi uangnya Rp25 ribu, tadi kelas 3 dibagiin semua,” kata S saat ditemui wartawan, Rabu (23/3/2022).
Lanjutnya, selain telah mengembalikan uang partisipasi pelepasan kepala sekolah juga memberikan informasi bahwa rencana kegiatan tour sekolah dibatalkan.
“Tadi dikasih tau juga kalo tour dibatalin,” ujarnya.
Baca Juga: SMPN 1 Kronjo Diduga Pungut Biaya Perpisahan Kepala Sekolah
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu wali kelas 9 SMPN 1 Kronjo, Hera, belum merespon pesan yang dikirim wartawan
Terpisah, Ketua DPC LSM GERAM Kabupaten Tangerang, Samsuri, mengatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dugaan praktik pungli yang terjadi di SMPN 1 Kronjo.
Apalagi, dengan dikembalikannya uang kepada Siswa-Siswi tersebut justru membuktikan kalau dugaan praktik pungli tersebut benar adanya.
“Kalau dikembalikan itu berarti benar terjadi pungli,” tukasnya.
Baca Juga: Terkait Dugaan Pungli di SMPN 1 Kronjo, Ombudsman: Pengaitan Iuran Dengan Akademik Jelas Melanggar
Untuk itu, dirinya sebagai kontrol sosial masyarakat akan melaporkan praktik pungli tersebut kepada pihak berwajib. Pasalnya memungut biaya yang ditentukan besaran dan waktunya yang tidak berkaitan dengan urusan belajar mengajar adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh pendidik. Apalagi di sekolah negeri yang sudah dibiayai negara.
“Saya akan laporkan ke Polisi, agar para wali kelas dimintai keteranganya atas dugaan pungli yang terstruktur, sistematis dan masif,” pungkasnya. (Ade Maulana/red)