Sufmi Dasco Sambut Demo KSPSI Jabodetabek Banten di Gedung DPR RI

JAKARTA, LINTAS24NEWS.com – Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan audiensi dengan perwakilan buruh yang berdemo didepan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam kesempatan itu kedua pihak membahas tentang undang-undang cipta kerja (UU Ciptaker).

Kedatangan perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan serikat buruh lainnya diterima Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Yang pertama-tama kami menerima kawan kawan dari KSPSI, menerima aspirasi yang minta disampaikan kepada kawan-kawan di DPR tentang berbagai isu-isu perburuhan yang ada di tanah air kita,” kata Sufmi Dasco saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga:  Kenalkan Budaya Daerah, Seorang Peserta Kenakan Pakaian Adat Minahasa

Baca Juga: Kongres Ke-X KSPSI Menetapkan Jumhur Hidayat Menjadi Ketua Umum

Dasco menegaskan dalam pertemuan itu, aspirasi para buruh sudah ditampung dan akan disampaikan kepada para anggota DPR RI.

“Tadi sudah saya terima beberapa hal dan kita sepakat akan melakukan komunikasi intens dengan kawan-kawan buruh untuk sama sama mengurai dan mencari solusi terhadap beberapa permasalahan yang paling krusial yang tadi sudah disampaikan,” sambung Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah massa buruh yang tergabung kedalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabodetabek dan Banten, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR-RI Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Baca juga:  Jelaskan Gangguan Telekomunikasi Biak-Jayapura, Menteri Johnny: Tidak Terjadi Black Out Total!

Baca Juga: KSPSI Jabodetabek dan Banten Demo ke DPR/MPR, Ini Yang Disampaikan

Ketua Umum (Ketum) KSPSI, Dr. Jumhur Hidayat mengatakan, kedatangannya bersama 1000 orang buruh yang tergabung kedalam KSPSI Jabodetabek dan Banten ke gedung wakil rakyat meskipun diguyur hujan deras untuk menuntut agar DPR-RI tidak merevisi Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Serta membatalkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Ciptakerja.

“Kesejahteraan buruh adalah tanda kemajuan perekonomian suatu bangsa, maka KSPSI akan terus mendorong agar pemenuhan hak-hak buruh dapat dipenuhi secara tertulis. Untuk itu, jangan revisi UU RI nomor 12 tahun 2011 dan batalkan UU Cipta kerja,” kata Jumhur melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (23/3/2022). pungkasnya. (Ade Maulana)

Baca juga:  Warga Pantura Tangerang Demo di PN: Jimmy Lie Layak Ditahan

Source: Laman facebook Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad SH, MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *