Studi Tiru Aplikasi Abian Kapas yang Memudahkan Pelayanan Pertanahan

LINTAS24NEWS.com – Di tengah pandemi Covid-19 penyelenggara pelayanan publik harus mencari cara bagaimana layanan kepada masyarakat tetap optimal namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Salah satu cara melayani masyarakat secara optimal dengan meminimialisir pertemuan tatap muka diantaranya menggunakan alih layanan konvensional dengan aplikasi layanan digital.

Ingin menduplikasi aplikasi layanan digital dan menindaklanjuti Studi Banding ke Kantor Pertanahan Kota Denpasar pada Kamis (17/6/2021) lalu di Provinsi Bali. Pada Selasa (22/6/2021) pagi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selenggarakan Studi Tiru Aplikasi Bantuan Informasi Pelayanan Kantah Denpasar atau Abian Kapas.

Membuka kegiatan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menuturkan, “Inspirasi dan ilmunya Kita ambil dari Kantah Kota Denpasar” ujarnya.

Baca juga:  Kapolsek Ciruas Giat 'Warung Jumat Barokah' Santuni Yatim dan Dhuafa

“Aplikasi ini tentunya sangat bermanfaat di tengah pandemi dan Saya juga ingin dengan duplikasi aplikasi ini, percepatan Banten lengkap dapat segera terwujud,” tuturnya lagi.

Dalam Studi Tiru ini, satu persatu kegunaan dari aplikasi dipaparkan secara daring oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar I Ketut Gede Ary Sucaya, mulai dari info layanan, fasilitas Swaploting yang terintegrasi dengan SMS Blast, survei tanahku dan aplikasi KKP, Wistleblowing System dan Apresiasi/Saran yang terintegrasi dengan email resmi Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan juga e-form yang sangat memudahkan masyarakat mengunduh serta mengisi formulir permohonan tanpa harus mendatangi kantor pertanahan.

Baca juga:  Thohirudin Masuk Daftar Fit and Proper Test KPID Banten, Ini Kata Ketua Umum DPN Gema Kosgoro

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, kegiatan ini dihadiri terbatas oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, Kepala Bagian Tata Usaha Harlina Ulwiyati, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Eka Sukma, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Masyhuri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon Shamy Ardian beserta undangan lainnya serta diikuti secara online oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. (Red/Rls)

Source: Humas Kanwil BPN Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *