LINTAS24NEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan sterilisasi dengan menyisir minuman keras dari tongkrongan muda-mudi di area Perkantoran Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Sabtu (14/1/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan bahwa pelaksanaan sterilisasi ini dilakukan guna meminimalisir gangguan Ketentraman dan Ketertiban umum di lingkup perkantoran Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Pelaksanaan sterilisasi ini akan kami terus lakukan secara rutin, khususnya pada lingkup perkantoran Pemda,” ucap Fachrul Rozi.

Lanjutnya, ia menjelaskan dalam operasi tersebut Satpol PP mendapati muda-mudi yang hendak mengonsumsi minuman keras (Miras) beralkohol di lingkup Pemda. Dengan sigap, tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Satpol PP langsung melakukan tindakan dengan cara mengedukasi, lalu membuang minuman tersebut di lokasi.

Baca juga:  Jelang Perayaan Imlek, Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Pengamanan 24 Vihara

“Muda-mudi tersebut kami langsung suruh pulang, namun sebelumnya (dipulangkan), kami juga memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa hal yang dilakukannya itu tidak baik dan juga membahayakan, apalagi itukan tempat umum dan nanti kalau mereka mabuk itu sangat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Ia mengimbau, kepada para pemuda dan pemudi untuk selalu melakukan hal yang positif dibandingkan minum-minuman keras. Selain membahayakan orang sekitar, dengan mengkonsumsi minuman keras juga sangat membahayakan kesehatan.

“Untuk para kaula muda, nongkrong boleh saja. Akan tetapi, gunakan waktu nongkrong tersebut untuk melakukan hal yang positif, gunakan waktu sebaik mungkin,” imbuhnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Distribusikan 23 Ekor Sapi dan 8 Kambing

(Ibong/Bandi)