LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Seorang Ayah berinisial SH (54) asal Kabupaten Tangerang ini akhirnya digelandang ke Polsek Teluknaga lantaran tega cabuli puteri kandungnya sebut saja Mawar (19) sejak tahun 2014 hingga 2023.
Aksi bejat tersebut dilakukan SH (54) didalam rumahnya sejak puteri kandungnya duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD). Saat isteri dan anak-anaknya yang lain sedang melakukan aktivitas diluar rumah.
Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Bener terjadi kasus (dugaan) pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri,” ujar AKP Zuhri, Senin (28/8/2023).
Menurut Zuhri, kasus tersebut terungkap setelah keluarga Mawar melapor ke polisi pada, Minggu (27/8/2023) malam. Kala itu, SH nyaris diamuk warga lantaran mereka geram mengetahui aksi bejat pelaku.
“Adanya informasi dari masyarakat dan istrinya juga melapor ke Polsek. Setelah melapor kita datang jangan sampai nanti terjadi apa di amuk massa, nah kita langsung mengamankan pelaku,” tuturnya.
“Saat ditangkap ini jadi anak kandung yang pertama itu laki-laki karena tahu adiknya dig*u*i sama bapaknya. Akhirnya anak yang pertama itu laki-laki langsung manggil bapaknya langsung dipukulin,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku SH mengakui perbuatan tak terpuji itu sudah ia lakukan sejak tahun 2014 sampai 2023. Kala itu, korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Perbuatan bejat pelaku dilakukan dirumahnya kala istri dan kakak lainnya sedang aktivitas diluar rumah.
“Kalau dapat informasi itu di gauli dari SD kelas 4, nah sampai sekarang ini.
Sejak tahun 2014 sampai 2023 kurang lebih kalau pengakuannya (pelaku) sampai seratus kali,” kata Zuhri.
Zuhri menjelaskan kasus tersebut kini sudah dilimpahkan dan ditangani pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
“Selanjutnya karena di Polsek ini tidak ada unit PPPA, setelah (pelaku) diamankan kita serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota,” jelasnya.
(Ibong/rdk)