LINTAS24NEWS.com – Telah terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Serang – Jakarta tepatnya Kampung Ranjeng, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang-Banten pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 23.30 Wib.
Kecelakaan melibatkan kendaraan Toyota Avanza Nopol B-2591-SEA yang kemudikan oleh Amin Makfudin (29) pria dengan Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol A-4162-LC yang dikendarai Bimo Setyo Wibowo (19) pria.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalulintas, akibat dari kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan kerugian materi sebesar Rp5 juta,” kata Tiwi saat ditemui pada Rabu (31/8/2022).
Tiwi juga menjelaskan kronologis kejadian laka lantas, “Pada saat kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol A-4162-LC melaju dari arah perumahan TCP menuju jalan raya Serang – Tangerang sesampainya di TKP berbelok ke kanan secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan Toyota Avanza Nopol B-2591-SEA sehingga terjadi tabrakan. Akibat dari kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan,” ujar Tiwi.
Tiwi menambahkan jika petugas langsung mengevakuasi kedua kendaraan, “Untuk kedua kendaraan kami amankan di unit Lakalantas Polres Serang,” jelas Tiwi.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati,” himbau Yudha.
Terakhir, Yudha meminta agar pengendara untuk disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Yudha.
(Adi/red)