LINTAS24NEWS.com – Sebagai bentuk upaya mendukung program pemerintah dalam pencegahan penularan covid 19 serta menyambut gebyar kemerdekaan RI ke-76, UPTD Puskesmas Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, melaksanakan vaksinasi covid 19 di halaman puskesmas, Selasa (17/8/2021).
Acara vaksinasi Covid 19 pada hari ini dihadiri Camat Pasar Kemis H. Chaidir dan Lurah Kuta Bumi, Rusdi Effendi turut hadir personil TNI/Polri dari Babinsa dan Binamas dalam mengawal pelaksanaan acara tersebut.
Ketua Satgas Covid-19 UPTD Puskesmas Kuta Bumi, dr. Astrid mengatakan, peserta vaksin covid 19 pada hari ini ditargetkan sebanyak 1.000 orang. Namun demikian, yang berhasil menerima vaksin berjumlah sekitar 900 orang. Sementara yang lainnya belum bisa divaksin karena berbagai faktor.
“Pada hari ini, Selasa 17 Agustus 2021 di Puskesmas Kuta Bumi, dalam rangka menyambut gebyar kemerdekaan RI yang ke-76, kami tetap menggelar vaksinasi Covid-19 guna melaksanakan program pemerintah, yakni percepatan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat,” kata dr. Astrid kepada wartawan.
“Alhamdulillah acara yang dimulai pukul 08:00 pagi berjalan dengan lancar dan tertib,” tambahnya.
“Adapun terkait beberapa orang yang belum bisa divaksin pada hari ini, kebanyakan karena faktor kesehatan si peserta vaksin yang secara medis tidak memungkinkan untuk divaksin Covid-19. Dan sebagian juga ada yang berhalangan hadir, serta ada yang usianya belum genap 12 tahun sehingga tidak bisa divaksin Covid-19,” jelasnya.
Lebih lanjut dr. Astrid memaparkan, vaksinasi Covid 19 ini untuk tahap pertama dan jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac.
Diharapkan setelah pemberian vaksin Covid 19 kepada masyarakat dapat meningkatkan imun bagi masyarakat itu sendiri. Namun demikian dr. Astrid berpesan kepada masyarakat yang sudah berhasil divaksin Covid-19, harus tetap mentaati protokol kesehatan dengan tetap selalu memakai masker, menjaga jarak dan lebih sering mencuci tangan.
Pantauan di lokasi pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar, tertib dengan mentaati protokol kesehatan. (Red/Ipin)