‘Rungsep’, Solusi Arsip Kepegawaian Kecamatan Kosambi

LINTAS24NEWS.com – Rungsep kosa kata Betawi yang sering digunakan di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang berarti tidak beres, ribet atau ruwet. Namun, ditangan Hajah Suci Hasiati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepagawaian dan Umum Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kata tersebut berubah makna.

Dengan keinginan merubah tata letak arsip yang semula tidak tersusun dan memanfaatkan ruang yang kurang produktif, maka terciptalah ide membuat ruangan khusus yang di dalamnya digunakan untuk menyimpan arsip secara tersusun dan rapih berdasarkan abjad, tahun dan asal arsip. Terutama arsip kepegawaian dan umum di Kecamatan Kosambi.

Tidak hanya terlihat rapih dan tertata, Rungsep yang berarti Ruang Arsip Umpeg menjelma menjadi ruangan yang strategis dan efesien dalam pengarsipan pada sebuah kantor yang berbeda pada umumnya.

Baca juga:  Vaksinasi Di Kelurahan Pabuaran Tumpeng Berjalan Tertib, Ujang Soleman: Masyarakat Tak Perlu Ada Kekhawatiran

Tidak berhenti pada perapihan dan penataan arsip lama, namun ruangan tersebut sudah terintegrasi dengan konektifitas digital untuk arsip per tahun 2021.

“Jadi Rungsep ini adalah inovasi untuk merapihkan tata kelola arsip yang dulu tercecer dan tidak terintegritas. Memanfaatkan ruangan yang kurang produktif disebelah ruangan Umpeg dengan ukuran 5×7 meter persegi, sekarang berubah menjadi ruang arsip yang rapih, tersusun, dan terintegritas dengan konektifitas digital,” ujar Hajah Suci Hasiati.

Untuk informasi, dalam DIKLAT PKP (Pendidikan dan Latihan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas) Tahun 2021, yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Rungsep yang menjadi ide konsep Hajah Suci Hasiati, meraih predikat terbaik ke kedua. (Red/Ibg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *