LINTAS24NEWS.com – Pemberitaan dan temuan dari Reclasseering Indonesia (RI) mengenai dugaan penggelapan pajak dan PNPB yang beberapa hari lalu sempat ramai diperbincangkan, sepertinya mendapat respon dari Ditjen Pajak dan Polda Jatim.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menerima audiensi dari Ditjen Pajak Provinsi Jatim yang bertempat di Gedung Tribata lantai 2 Mapolda Jawa Timur, Jumat (16/4/2021).
Nampak hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.
Sementara dari Ditjen Pajak, hadir Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim II, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim III dan Supervisor Pemeriksa Pajak.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, mengantisipasi wajib pajak yang nakal, kedepan mungkin bisa dibentuk tim antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak. Sehingga, nantinya kerjasama ini bisa mengamankan penerimaan pajak di Indonesia khususnya di Jawa Timur.
“Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga kedepan kita bentuk tim antara polda jatim dan ditjen pajak,” jelas Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, saat menerima audiensi dari ditjen pajak.
Sementara itu Ashari Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Penyidikan Jatim I mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menerima audiensi dari ditjen pajak jatim.
“Harapan kami kerjasama lebih luas dalam rangkah pengamanan penerimaan kami, dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak,” ungkap Ashari Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim I.
Baca Juga: Polairud Polda Banten Wujudkan Ketahanan Pangan Saat Pandemi COVID-19 Di Bulan Suci Ramadhan
Irawan Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim II menilai, kerjasama dengan Polri (polda jatim) sangat baik. Menurutnya, selama empat tahun terakhir, dibuktikan selalu mendapat penghargaan untuk penyidikan.
Selain itu, saat ini banyak wajib pajak nakal dimana, mereka selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya untuk menghindari membayar pajak. Sehingga butuh kerjasama antara ditjen pajak dengan polda jatim.
“Tugas kami ada di pemeriksaan, penagihan dan intelijen. Kami sering mendapatkan kesulitan pada saat penagihan, sehingga butuh kerjasama dengan Polda Jatim untuk mengantisipasi wajib pajak yang nakal,” pungkasnya.
Baca Juga: Ungkap Mafia Tanah, Sofyan A Djalil Apresiasi dan Beri Dukungan Kapolda Banten Beserta Jajarannya
Disisi lain, Reclasseering Indonesia (RI) juga masih terus berupaya terkait pungli dan pajak nakal di wilayah hutan yang melibatkan KPH, mantri, mandor, serta LMDH setempat.
Reclasseering Indonesia berharap agar tim dari KPK bisa turun langsung ke Jawa Timur khususnya wilayah Kabupaten Malang, untuk mengecek dan menindaklanjuti dugaan-dugaan pungli pajak yang dilakukan oleh pihak perhutani serta para pengurus LMDH setempat. (Red)
Komentar 2
Mantap 👍👍
Jangan kasih ruang untuk koruptor 🙏