LINTAS24NEWS.com – Rapat Koordinasi Bulanan LKS Tripartit Kota Tangerang Selatan (Tengsel) digelar pada hari ini, Rabu (2/6/2021), bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan Villa Melati Mas Serpong BSD, dihadiri oleh Anggota LKS Tripartit dari Unsur Pemerintah, Unsur APINDO dan Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Tangerang Selatan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Drs H. Sukanta, Rapat membahas persiapan Studi Komparasi Kelembagaan LKS Tripartit.

Kadisnaker Tangsel menyampaikan agenda rapat ini membahas rencana studi komparasi LKS, komposisi Depeko 2021-2024, dan himbauan Vaksinasi Covid-19 Gotong royong untuk perusahaan yang berlokasi di wilayah Tangsel.

Baca juga:  Rekonstruksi Detik-detik Sopir dan Kernet Angkot Perkosa dan Buang Karyawati ke Sungai

“Perusahaan-perusahaan yang berada di Tangsel dihimbau segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap karyawannya,” ujarnya.

“Untuk pelaksanaan bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan atau Dinas Kesehatan Kota Tangsel,” imbuhnya.

Vanny O Sompie, B.Sc dari Unsur Serikat Pekerja menyoroti tentang komposisi Depeko periode 2021-2024. “Tahun lalu komposisi 12:6:6, sekarang dikarenakan ada standar SSK kota Tangsel maka kemungkinan bisa menjadi 10:5:5,” jelasnya.

“Saya harap bisa ada solusi terbaik agar hubungan ketenagakerjaan tetap harmonis,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama Thohirudin ST.,MM selaku Unsur APINDO menyampaikan, LKS Tripartit merupakan lembaga turunan undang-undang harus memiliki kontribusi sesuai amanat undang-undang dan sangat perlu untuk terus meningkatkan kualitas SDM Anggota melalui Studi Komparasi ke kota-kota yang sudah menjalankan Kelembagaan LKS Tripartit dengan baik.

Baca juga:  149 BKK di Kabupaten Tangerang Teken MoU Dengan UMT

“Saya pikir studi komparasi sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan anggota,” ujar Thohirudin pria asal Tangerang Asli yang juga seorang Dosen Universitas Pamulang dan Sekjen Paseba Tangerang Utara.

“Untuk tempat bisa ke kota-kota besar yang ada di Jawa maupun Luar Jawa, namun tetap menjaga Prokes sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)