Presiden Jokowi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H

Cuti bersama Idul Fitri
Poto: Tangkapan layar Presiden Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden saat memberikan keterangan pers libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H/2022

JAKARTA, LINTAS24NEWS.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022. Dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri, yaitu pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga:  Jadwal Cuti Bersama tahun 2021 Dipangkas

Baca juga: Polresta Tangerang Bongkar Sindikat Jaringan Internasional Perdagangan Orang

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman. Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai.

Baca juga: Ingatkan Kabinetnya Fokus Kerja, Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu 2024

Selain itu, presiden juga meminta masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19.

“Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” ucap Jokowi.

Baca juga:  Bams Bakal Kumpulkan Rp1 Miliar untuk Bantu UMKM di Bali

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tuturnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *