LINTAS24NEWS.com – Kejahatan dengan modus penipuan semakin marak. Kali ini, seorang warga Rajeg menjadi korban penipuan dengan modus pemesanan minuman dalam jumlah besar. Pelaku yang berpura-pura menjadi pelanggan, berhasil mengelabui korban dan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 19 Juli 2024, di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Korban, Nopiyanti, seorang pedagang minuman, menerima pesanan es teh dalam jumlah besar dari seorang pria yang kemudian diketahui bernama Ferdy Hasan alias Edon.

Pelaku meminta untuk bertemu dengan korban di Perumahan Mutiara Puri Harmoni. Dengan dalih ingin membayar DP, pelaku meminta kunci sepeda motor milik anak korban untuk mengantar pesanan minuman. Namun, setelah mendapatkan sepeda motor, pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut dan tidak pernah kembali.

Kapolsek Rajeg, Polresta Tangerang, AKP H. Ahmad Hajaji SH, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku terbilang licik. Pelaku dengan sengaja memesan minuman dalam jumlah banyak untuk menarik perhatian korban. Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan cara yang mudah dan cepat.

Baca juga:  Edarkan Sabu, MF Dibekuk Polresta Tangerang Usai Transaksi di Halaman SPBU

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama bagi para pelaku usaha kecil. Kejahatan dengan modus penipuan seringkali memanfaatkan kelengahan dan rasa percaya diri korban. Oleh karena itu, kita perlu lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama dalam urusan bisnis.

Kronologis Penangkapan

Kapolsek Rajeg, H. Ahmad Hajaji, mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam, identitas pelaku berhasil terungkap. Ferdy Hasan alias Edon, nama itulah yang kini harus berurusan dengan hukum. Pelaku yang licin berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rajeg pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu.

Penangkapan Ferdy Hasan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut melihatnya di Kampung Sukabakti, Desa Lembangsari. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca juga:  Polres Metro Tangerang Ungkap Pelaku Tauran Remaja Hingga Memakan Korban Jiwa

“Pelaku ini memang cukup licin. Tapi berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim, akhirnya kita berhasil menangkapnya,” ujar Kapolsek Rajeg.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Ferdy Hasan ditetapkan sebagai tersangka. Tak berhenti sampai di situ, Tim Opsnal juga melakukan pengembangan untuk mencari penadah sepeda motor hasil kejahatan tersebut. Alhasil, sepeda motor milik korban ditemukan di daerah Kapuk, Jakarta Barat. Namun, penadah yang biasa dipanggil Mpok masih dalam pengejaran (DPO).

Kasus penangkapan Ferdy Hasan ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua. Pertama, kejahatan pasti akan terungkap. Tak peduli seberapa licinnya pelaku, hukum akan menjeratnya. Kedua, pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas kejahatan. Informasi dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus.

Dengan tertangkapnya Ferdy Hasan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan.

(Adi)