LINTAS24NEWS.com – Ps. Kanit Lantas Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten Bripka Rusdi bersama Personil Dishub Kabupaten Tangerang melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di perempatan Kukun, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Senin (6/9 /2021).

“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polsek Rajeg setiap hari di jam-jam rawan kemacetan serta sebagai wujud kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat,” ujar Rusdi.

Kegiatan ini bertujuan agar terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas serta mengatur mobilitas masyarakat pengguna jalan yang hendak melaksanakan aktifitas dipagi hari baik itu berangkat kerja ataupun pulang kerja di masa Pandemi Covid-19 ini.

Baca juga:  BAP yang Dibuat Penyidik Polsek Rajeg Terdapat Ketidaksesuaian

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati hati saat berkendara dan tertib berlalu lintas serta selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor ketika berkendara,” pungkas Rusdi. (Red)