LINTAS24NEWS.com – TANGERANG, Peristiwa tawuran pelajar yang terjadi di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Berhasil diungkap.
Pada 26 Februari 2022, petugas dari Polsek Teluk Naga Polrestro Tangerang berhasil mengamankan 3 orang dari 7orang diduga pelaku.
Dari ketiga diduga pelaku yang diamankan seorang pelaku merupakan Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan dua pelaku lain EES dan RZ sudah dewasa.
Modus kelompok ini melakukan tantangan saling ejek melalui sosmed dan menentukan TKP tawuran dengan istilah COD,” terang Kapolres saat konferensi pers, Senin (7/3/2022).
Sementara, Polsek Batu Ceper, lanjut Kapolres, telah berhasil mengungkap kasus tawuran yang menewaskan salah seorang pelajar.
Dijelaskan Komarudin, diawali dengan sama-sama saling ejek dan tantang lewat medsos, 6 orang diduga pelaku anak berhadapan hukum kini diperiksa. Kasus ini berhasil diungkap lewat beberapa pelaku yang terindentifikasi lewat akun medsos,” jelas Kapolres.
Kasus ini, lanjut kapolres, akan terus dikembangkan untuk mengetahui pelaku pembacokan.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak remaja,” sambungnya.
Untuk wilayah Polsek Jatiuwung pengungkapan hingga sampai ke tempat pembuatan senjata yang digunakan untuk tawuran.
“Polsek Jatiuwung juga mengamankan pembuat senjata jenis clurit yang ujungnya ditajamkan. Harga penjualannya dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu,” kata Kapolres. (Ibg/Red)