LINTAS24NEWS.com, CILEGON – Seorang pria berinisial AS (26) yang berprofesi sebagai wartawan mengalami penganiayaan dan disekap oleh dua orang pelaku di kamar hotel 309 The Royal Krakatau, Kota Cilegon, Jumat (17/3/2023) sekira pukul 13:30 WIB.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim AKP Mochmad Nandar membenarkan peristiwa tersebut.
Peristiwa itu bermula saat korban AS (26) tengah menghadiri undangan realese dari saudara Pram Humas DPD KNPI Kota Cilegon terkait penetapan ketua DPD KNPI Kota Cilegon periode 2023-2026 yang dilakukan secara sepihak.
Saat itu korban yang menerima realese tersebut mengirimkan kepada rekannya saudara Adim dan dimuat dalam laman berita online Harita.id. Atas pemberitaan tersebut pelaku merasa tidak terima dan selanjutnya korban diajak oleh saudara Ilham dan Abu ke kamar hotel yang telah disediakan dengan alasan akan mengonsep kemenangan saudara RP.
Namun, saat korban tiba dilokasi sudah ada saudara DR yang langsung menanyakan kebenaran dan sumber realease tersebut kepada korban.
Kemudian, DR yang tidak terima dengan pengakuan korban seketika langsung menendang kaki kiri korban dan disusul dengan pukulan dikepala oleh saudara RP. Korban yang tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya kemudian melaporkannya ke Mapolres Cilegon.
“Benar, kami telah menerima laporan penganiayaan dan penyekapan wartawan di kamar hotel, kasusnya saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Nandar kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
“Penanganan masih dalam proses. Petugas masih terus menggali keterangan dari korban, saksi dan pelaku penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Nandar pun menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan tindak pidana yang dapat mengganggu Kamtibmas.
“Siapa saja yang melakukan perbuatan pidana akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (Ade Maulana)