LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Pelaku utama penganiayaan hingga menyebabkan Mulyoto (28) warga Kampung Baru Tarikolot, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang meninggal dunia, kini dikabarkan sudah tertangkap pihak kepolisian Polres Metro Tangerang kota.
Kabar tersebutpun dibenarkan Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kopol Aryanto saat dikonfirmasi melalu sambungan Whatsapp, Jumat 20 Oktober 2023.
“Sudah tertangkap satu orang di medura, pelaku utama NH (34) saat ini diamankan di polres,” kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryanto.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka pelaku kata Aryanto, dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ancaman hukuman diatas 5 tahun,” katanya.
Disinggung soal pelaku lainnya, Kasie Humas Aryanto menjelaskan masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan statusnya belum ditetapkan sebagai DPO masih menunggu penyidik.
“Satu satu mas (menyebut wartawan_red) nanti penyidik punya SOP,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Seorang pria berinisial AR warga pendatang yang tinggal di Kampung Pisangan Periuk Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tega menikam seorang pria berinisial M hingga tewas. Pelaku diduga cemburu dengan korban yang merupakan teman istrinya.
Menurut keterangan saksi berinisial F (17) pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 wib sehabis magrib.
(Ibong/rdk)