LINTAS24NEWS.com– Program Isbat Nikah Nikah Terpadu yang digelar di wilayah Pakuhaji menuai keluhan dari sejumlah peserta. Salah satu pasangan yang mengikuti program tersebut mengaku keberatan dengan adanya pungutan biaya sebesar Rp600 ribu yang dibebankan kepada peserta.

Program isbat nikah sejatinya bertujuan membantu masyarakat, khususnya pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara, agar memperoleh legalitas hukum. Namun, adanya biaya yang dinilai cukup besar ini justru menjadi sorotan.

Salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti program tersebut dengan harapan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi pernikahan.

“Awalnya kami kira program ini gratis atau setidaknya ringan biayanya, karena untuk membantu masyarakat. Tapi ternyata harus bayar Rp600 ribu, cukup berat bagi kami,” ujarnya.

“Ditambah lagi pada saat pengambilan buku nikahnya di pinta duit juga,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa peserta lainnya yang berharap adanya transparansi terkait rincian biaya tersebut. Mereka mempertanyakan apakah biaya tersebut merupakan bagian dari administrasi resmi atau pungutan tambahan. Pasalnya biaya yang dikeluarkan oleh peserta tersebut Rp200 ribu hingga Rp600 ribu.

Sementara itu, Siswoyo selaku pihak penyelenggara program isbat nikah di Pakuhaji saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp menjelaskan pihak penyelenggara program Isbat Nikah di Pakuhaji membantah adanya instruksi resmi terkait pungutan biaya tersebut.

“Sy g pernah minta biaya klo pun masyarakat ada yg ngsi k temen2 mungkin masyarakat merasa d bantu utk pembuatan buku nikah,” ucap Siswoyo singkat, pada Jumat (27/3/2026).

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan klarifikasi serta memastikan bahwa program bantuan seperti isbat nikah benar-benar dapat diakses oleh masyarakat tanpa memberatkan, terutama bagi kalangan kurang mampu.

(Rdk/Ibong)