LINTAS24NEWS.COM – Persatuan Pencak Silat Indonesia DPW Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Mapolda Banten, Jum’at (24/02/2021). dalam rangka untuk silaturahmi.

Kedatangan Ketua Persatuan Pencak Silat Indonesia DPW Provinsi Banten H. Wawan Rachmatullah dan pengurus disambut langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari S.H.,M.H yang didampingi oleh Dirtahti Polda Banten Kombes Pol Agus Rasyid.

Saat ditemui, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari mengatakan bahwa kedatangan Ketua Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) DPW Provinsi Banten ke Polda Banten dalam rangka untuk silaturahmi.

Baca Juga: Tiga Aliran Pencak Silat, Support Muskot Ke-V IPSI Cilegon Dan Tetap Jaga Silaturahim

Baca juga:  Tinjau Lokasi Banjir, WH Minta Warga Tetap Tenang

“Hari ini saya menerima kunjungan silaturahmi dari teman-teman Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) DPW Provinsi Banten di Polda Banten,” ujar Ery Nursatari.

“Dan saya juga mengucapkan terimakasih atas kedatangan teman-teman dari PPSI DPW Banten ini kesini,” lanjut Ery Nursatari.

Ery Nursatari juga mengajak PPSI untuk bersinergi dalam menjaga kamtibmas. “Saya berharap dengan pertemuan hari ini terjalin hubungan yang baik antara Polri khususnya Polda Banten dengan teman-teman PPSI,” harap Ery Nursatari.

“Terakhir, saya juga mengajak kepada teman-teman PPSI untuk bersinergi dengan Polda Banten dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten,” imbuh Ery Nursatari.

Baca juga:  Personel Bidpropam Patroli Malam Dilingkungan Polda Banten Jamin Kondusifitas

Baca Juga: Silaturahmi Tiga Pilar dan Bansos Kapolsek Mancak bersama para Kepala Desa ke Desa Angsana, Kecamatan Mancak

Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak kepada PPSI DPW provinsi Banten untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, saya juga mengajak kepada teman-teman PPSI Banten untuk bersinergi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dengan menerapkan protokol kesehatan 5 M,” ucap Edy Sumardi. (Red)

Source: Bidhumas