LINTAS24NEWS.com – Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah meresmikan penggunaan Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Senin (9/1/2023).

Dalam peresmian tersebut, Bupati Zaki menuturkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Kepala Desa Jatimulya dan seluruh jajarannya yang selalu berinisiatif untuk berupaya membangun sebuah gedung kantor Desa yang lebih baik dan nyaman untuk stafnya maupun masyarakatnya, serta dapat meningkatkan terus pelayanan terhadap warga.

“Pada hari ini dengan diresmikannya gedung baru ini, berbagai macam pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi dan lebih nyaman serta lebih aman, baik staf desanya maupun masyarakatnya, semua pelayanan di Desa Jatimulya harus lebih ditingkatkan lagi terhadap warganya,” tutur Bupati Zaki.

Baca juga:  Bupati Zaki Terima Penyerahan Aset Senilai Rp74 Miliar dari Kementerian PUPR

Lanjutnya, Bupati Zaki mengungkapkan setelah diresmikannya Kantor Desa Jatimulya tidak hanya dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya, akan tetapi harus dijaga serta dirawat mengingat kembali pada pembangunannya perlu waktu yang cukup panjang dan susah payah.

“Bangunan yang sudah bagus dan rapih, ini adalah sebuah amanah yang harus dijaga agar tetap terlihat publik terawat, serta bukti nyata juga dari sebuah pelayanan prima terhadap masyarakat,” ungkap Bupati Zaki.

Peresmian Kantor Desa Jatimulya
Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah meresmikan penggunaan Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Senin (9/1/2023).

Di tempat yang sama, Kepala Desa Jatimulya Poniman mengatakan bahwa pembangunan kantor Desa dapat terlaksana dan diresmikan secara langsung oleh Bupati, berkat kerjasama dan musyawarah yang baik antara Ketua BPD serta yang lainnya.

Baca juga:  Wow, KPK Berhasil Tangkap Tangan Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak

“Atas izin dan ridho Allah SWT, kami berdiskusi dan bekerjasama juga dengan rekan-rekan sesama Kepala Desa dan para pengusaha yang ada di Desa Jatimulya, saya diberikan semangat untuk membangun Kantor Desa, kita lihat sekarang ini, alhamdulillah sudah berdiri kokoh,” ucap Kades Jatimulya Poniman.

Tambahnya, Poniman juga menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi memakan waktu sekitar sembilan bulan, mulai pada Maret hingga Desember 2022.

“Secara pribadi dan mewakili seluruh elemen masyarakat Jatimulya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati Zaki karena bersedia hadir meresmikan penggunaan Kantor Desa yang baru,” imbuhnya.

(Bandi/Ibong)