KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com Upaya membantu pemerintah dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19, anggota Koramil 02/Curug Kodim 0510/Trs, Korem 052/Wkr melakukan PPKM Mikro di wilayah, Minggu (28/3/2021).

Upaya percepatan percepatan penanganan Covid-19, Koramil 02/Curug menyasar Penegakan Prtokol kesehatan di Jalan Raya Curug depan Mapolsek Curug Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 02/Curug Kapten Inf Dwi Saputro mengatakan, Dalam PPKM Mikro anggota Koramil 02/Curug bersama Personil Polsek Curug menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua sesuai dengan aturan dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hal tersebut di lakukan untuk memutus penyebaran virus Covid-19.

Baca juga:  Turun ke Jalan, Benteng Mania Galang Dana Untuk Balita Penderita Hydrocephalus

“Dalam PPKM mikro tersebut anggota Koramil bersama pihak kepolisian berhasil menjaring 9 warga yang melanggar Prokes tidak memakai masker langsung di sanksi pus up,” kata Danramil.

Dikatakan Dwi setiap titik lokasi sasaran PPKM Mikro paling sedikitnya Koramil 02/Curug menurunkan 2 personil di bantu personil BKO dari Denrufal 003. (Red)

Source: Kodim 0510/Trs.